Suara Hukum.live - Dalam sebuah peristiwa yang menggemparkan, seorang pria lanjut usia (65 tahun) menjadi korban penganiayaan sadis oleh kawanan perampok di rumahnya sendiri di Dusun Tegal Koneng, Desa Sukaraja, Kecamatan Rawamerta, Karawang, pada dini hari Kamis (10/10). Korban, H. Nalim Gozali, harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka parah di wajah dan telinga akibat pukulan benda tumpul.
Kejadian bermula saat tiga orang pelaku dengan nekat masuk ke rumah korban melalui jendela. Mereka kemudian mengikat tangan korban dan melancarkan aksi penganiayaan. Tidak hanya itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban, termasuk perhiasan emas dan sejumlah dokumen penting.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan mendalam dari masyarakat. Anak korban, Narsiah, mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini dan berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.(Red)