Polres Indramayu Berhasil Bongkar Gudang Narkoba , 17 Pengedar Ditangkap!

 


Indramayu Suara Hukum.live- Dalam sebuah operasi besar-besaran, Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang selama ini meresahkan masyarakat. Sepanjang bulan September 2024, sebanyak 14 kasus berhasil diungkap dan 17 tersangka berhasil diringkus.

Konferensi pers yang digelar hari ini, Rabu (02/10/2024), mengungkap fakta mengejutkan. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang sangat fantastis: 8,68 gram sabu-sabu dan 331.375 butir obat keras berbagai jenis. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti ponsel, uang tunai, kendaraan bermotor, dan timbangan digital juga turut disita.

Operasi penangkapan dilakukan di 11 lokasi berbeda di seluruh wilayah Indramayu, mulai dari Kandanghaur hingga Lohbener. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba ini telah menyebar luas dan beroperasi secara sistematis.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara yang sangat berat. Para pengedar narkoba dapat dipenjara hingga 20 tahun dan denda miliaran rupiah. Sementara itu, para pengedar obat-obatan terlarang juga akan menghadapi hukuman yang tidak kalah berat.

Yang lebih mengejutkan lagi, di antara para tersangka terdapat seorang residivis berinisial AC alias P (47) yang sebelumnya pernah ditangkap atas kasus yang sama. Hal ini menunjukkan bahwa bisnis narkoba memang sangat menggiurkan sehingga membuat para pelaku rela mengulanginya meskipun telah pernah merasakan jeruji besi.

Kapolres Indramayu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk proaktif melaporkan setiap informasi terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

"Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menciptakan Indramayu yang bersih dari narkoba," tegas Kapolres.

Selain melakukan penindakan terhadap para pengedar, Polres Indramayu juga memberikan perhatian serius terhadap para pengguna narkoba. Mereka akan menjalani asesmen untuk menentukan apakah mereka perlu menjalani rehabilitasi. Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan kesempatan bagi para pengguna untuk sembuh dan kembali ke masyarakat.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua tentang bahaya narkoba. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak masa depan seseorang dan keluarga. Mari kita bersama-sama melawan narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.(Arief/fathur)