Suara Hukum.live - Menanggapi aksi unjuk rasa warga yang menggeruduk Polsek
Tirtajaya, Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, telah memberikan respon
cepat. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan tindakan indisipliner seorang anggota
polisi berpangkat Aipda dengan inisial AM yang diduga telah melanggar Standar
Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugasnya
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan segera
menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Beliau juga menyampaikan bahwa tim
Propam telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan
“Kapolres menyatakan komitmen institusi dalam merespon cepat
setiap aduan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, beliau menginstruksikan tim
dari Seksi Profesi dan Pengamanan untuk segera menuju lokasi kejadian guna
memastikan bahwa penanganan kasus ini sesuai dengan standar operasional
prosedur yang berlaku
Menanggapi keluhan masyarakat terkait perilaku anggota
Polri, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti
setiap laporan dengan tegas. Sebagai bentuk keseriusan, Aipda AM yang menjadi
terlapor telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang
riksa Propam guna memastikan adanya pelanggaran kode etik profesi.
Pada tanggal 31 Oktober 2024, masyarakat Kecamatan Tirtajaya
secara bersama-sama mendatangi Mapolsek Tirtajaya untuk menyampaikan keberatan
atas dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Aipda AM. Salah satu
insiden yang menjadi pemicu adalah penanganan kasus penangkapan dua pemuda yang
diduga mengonsumsi obat-obatan keras, yang dianggap tidak sesuai dengan standar
operasional prosedur.
Merasa tidak puas dengan penanganan kasus oleh Aipda AM,
masyarakat Kecamatan Tirtajaya kemudian secara bersama-sama mendatangi Mapolsek
untuk menyampaikan protes dan harapan agar pihak kepolisian dapat menegakkan
disiplin internal. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menekankan pentingnya
merespon cepat setiap keluhan masyarakat guna menjaga kepercayaan publik.
Beliau juga berharap tindakan tegas yang diambil dapat menjadi contoh bagi
seluruh anggota Polri.