Suara Hukum.live -Pemerintah Kabupaten Karawang meraih prestasi membanggakan
dengan menerima penghargaan dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik
Sektoral (EPSS) tahun 2024.
Penghargaan tersebut
secara resmi diserahkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten
Karawang, Bapak Robert Ronytua Pardosi, S.Si, M.AB, kepada Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang, Bapak Wahidin, SE, M.Si., pada
hari Kamis, 21 November 2024.
Pada pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang
secara resmi menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam Program Evaluasi
Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024. Sebagai satuan kerja, Kabupaten
Karawang berhasil meraih nilai Indeks Pembangunan Statistik sebesar 2,86, yang
menempatkannya dalam kategori "Baik". Prestasi ini merupakan
peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten
Karawang memperoleh nilai 2,55 atau kategori "Cukup
Tujuan utama dari Evaluasi Penyelenggaraan Statistik
Sektoral (EPSS) adalah untuk mengukur sejauh mana instansi pusat dan pemerintah
daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Karawang, telah berhasil meningkatkan
kualitas penyelenggaraan statistik sektoral.
Melalui EPSS, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat
dan terkini mengenai capaian kinerja dalam menghasilkan statistik yang relevan
dan berkualitas. Hasil evaluasi ini kemudian akan menjadi dasar yang kuat bagi
Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menyusun strategi peningkatan kualitas
statistik secara berkelanjutan, sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang
lebih baik di bidang statistik."