Pekerjaan Asal Jadi, Proyek PJU Bakan Lio Jadi Sorotan



Suara Hukum.live - Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dusun Bakan Lio, Desa Karyasari, RT 23/RW 09, terancam sia-sia. Pasalnya, pekerjaan yang sudah terlaksana ternyata tidak memenuhi standar. Investigasi lapangan menemukan bahwa pondasi tiang PJU hanya berupa galian tanah tanpa pengecoran, sehingga dikhawatirkan tidak kuat menahan beban dan berpotensi roboh. Selain itu, adukan semen hanya dilakukan pada bagian atas tiang, yang mengindikasikan kualitas pengerjaan yang sangat buruk.

Seorang warga yang ditemui di lokasi proyek mengeluhkan kualitas pengerjaan yang sangat buruk. "Ini kan proyek pemerintah, masa dibuat asal-asalan gini? Harusnya tiang lampunya dicor dari bawah biar awet," ungkapnya. Warga merasa kecewa karena proyek yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat, malah menjadi sumber masalah baru."

Masalah keselamatan kembali menjadi sorotan setelah seorang pengendara motor menjadi korban kecelakaan akibat proyek pemasangan. Korban terjatuh karena tersandung kabel listrik yang membentang di jalan. Pihak proyek berdalih bahwa korban hanya terpeleset, namun kejadian ini menggarisbawahi pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam setiap proyek Pembangunan

Anggaran yang digelontorkan dari APBD Karawang untuk proyek PJU lingkungan terbilang cukup besar. Namun, kualitas pekerjaan yang dihasilkan justru jauh dari harapan. Pihak terkait perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap para kontraktor agar anggaran yang sudah dikeluarkan tidak sia-sia. (Ahy/Red)