Suara Hukum.live -Pemerintah Kabupaten Karawang terus
berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM). Sebagai bentuk dukungan nyata, sebanyak 520 pelaku UMKM di Karawang
menerima bantuan alat produksi pada Selasa (26/11/2024). Bantuan yang
diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dindin Racmady,
ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas dan
kapasitas produksi para pelaku UMKM.
Berbagai jenis alat produksi diberikan kepada
para penerima bantuan, mulai dari peralatan memasak, elektronik seperti kulkas
dan oven, hingga peralatan produksi yang lebih spesifik. Tujuannya jelas:
meningkatkan produktivitas dan kualitas produk UMKM sehingga mampu bersaing di
pasaran yang semakin kompetitif.
Dindin Racmady menegaskan pentingnya UMKM
sebagai tulang punggung perekonomian daerah. "UMKM adalah penopang utama
ekonomi kita," ujarnya. Dengan memberikan bantuan alat produksi,
pemerintah berharap UMKM dapat tumbuh dan berkembang, sehingga berdampak
positif bagi perekonomian masyarakat secara luas.
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan
serupa, Dinas Koperasi dan UKM Karawang telah membuka pintu seluas-luasnya.
Dengan memenuhi persyaratan yang mudah, seperti memiliki KTP Karawang dan NIB,
pelaku UMKM dapat mengajukan proposal bantuan. Jenis bantuan yang bisa diajukan
pun beragam, mulai dari gerobak dorong hingga mesin produksi digital.
Bantuan alat produksi ini bukan hanya sekedar
pemberian barang, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk
mendorong UMKM naik kelas. Dengan peralatan yang lebih memadai, diharapkan UMKM
dapat menghasilkan produk yang lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi.
Program bantuan alat produksi ini merupakan
langkah nyata pemerintah dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Karawang. Melalui
berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan UMKM di Karawang dapat semakin
berkembang dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.