Suara Hukum.live -Bupati Karawang Aep Syaepuloh langsung tancap
gas setelah cuti. Hari pertama kerja, beliau langsung terjun ke lapangan untuk
memantau langsung progres pembangunan Stadion Singaperbangsa yang sedang
direnovasi. Didampingi Kepala Dinas PUPR dan Asisten Daerah II, Bupati Aep
ingin memastikan proyek besar ini berjalan sesuai rencana.
"Rehabilitasi tahap pertama ini kita
percayakan kepada CV Putra Bleko dengan anggaran lebih dari 13 miliar rupiah
dari APBD tahun ini," ungkap Bupati Aep. Pembangunan yang ditargetkan
selesai dalam 108 hari kerja ini memang cukup krusial.
Bupati Aep mengakui sempat ketinggalan
informasi mengenai perkembangan proyek selama masa cuti kampanye Pilkada.
"Hari ini saya langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi
terkini," ujarnya.
Dari hasil peninjauan, Bupati Aep menemukan
bahwa progres pembangunan baru mencapai 28 persen, padahal seharusnya sudah
mencapai 35 persen. "Kita harus pastikan pembangunan ini selesai tepat
waktu pada bulan Desember," tegasnya.
Bupati Aep memberikan sejumlah masukan kepada
kontraktor agar pembangunan stadion bisa berjalan lancar dan sesuai target.
"Tujuan kita adalah memiliki stadion yang layak dan bisa digunakan untuk
berbagai kegiatan olahraga, termasuk pertandingan liga," ujarnya.
Konsep renovasi Stadion Singaperbangsa ini
memang dirancang sesuai standar liga satu. Tribun penonton timur dan barat akan
diperluas, serta dilengkapi fasilitas penunjang seperti ruang ganti, toilet,
dan ruang untuk official pertandingan.
Pihak kontraktor optimis pembangunan tahap
pertama akan selesai tepat waktu. "Kami akan terus bekerja keras untuk
memastikan proyek ini selesai sesuai jadwal dan bisa dinikmati oleh masyarakat
Karawang," ujar perwakilan kontraktor.
Setelah tahap pertama selesai, pembangunan
akan dilanjutkan ke tahap kedua. Harapannya, seluruh proses renovasi stadion
bisa selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat
Karawang.(Red)