Bupati Aep Pastikan Renovasi Stadion Singaperbangsa Sesuai Jadwal

 


Suara Hukum.live -Bupati Karawang Aep Syaepuloh langsung tancap gas setelah cuti. Hari pertama kerja, beliau langsung terjun ke lapangan untuk memantau langsung progres pembangunan Stadion Singaperbangsa yang sedang direnovasi. Didampingi Kepala Dinas PUPR dan Asisten Daerah II, Bupati Aep ingin memastikan proyek besar ini berjalan sesuai rencana.

"Rehabilitasi tahap pertama ini kita percayakan kepada CV Putra Bleko dengan anggaran lebih dari 13 miliar rupiah dari APBD tahun ini," ungkap Bupati Aep. Pembangunan yang ditargetkan selesai dalam 108 hari kerja ini memang cukup krusial.

Bupati Aep mengakui sempat ketinggalan informasi mengenai perkembangan proyek selama masa cuti kampanye Pilkada. "Hari ini saya langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi terkini," ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Bupati Aep menemukan bahwa progres pembangunan baru mencapai 28 persen, padahal seharusnya sudah mencapai 35 persen. "Kita harus pastikan pembangunan ini selesai tepat waktu pada bulan Desember," tegasnya.

Bupati Aep memberikan sejumlah masukan kepada kontraktor agar pembangunan stadion bisa berjalan lancar dan sesuai target. "Tujuan kita adalah memiliki stadion yang layak dan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga, termasuk pertandingan liga," ujarnya.

Konsep renovasi Stadion Singaperbangsa ini memang dirancang sesuai standar liga satu. Tribun penonton timur dan barat akan diperluas, serta dilengkapi fasilitas penunjang seperti ruang ganti, toilet, dan ruang untuk official pertandingan.

Pihak kontraktor optimis pembangunan tahap pertama akan selesai tepat waktu. "Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan proyek ini selesai sesuai jadwal dan bisa dinikmati oleh masyarakat Karawang," ujar perwakilan kontraktor.

Setelah tahap pertama selesai, pembangunan akan dilanjutkan ke tahap kedua. Harapannya, seluruh proses renovasi stadion bisa selesai sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Karawang.(Red)