Suara Hukum.live - Suasana ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang terasa hangat pada
Jumat (20/12) . Pasalnya, Asep Aang Rahmatuloh, selaku Sekretaris Daerah,
memimpin rapat penting membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun
anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Sekda Asep Aang
menegaskan bahwa kenaikan TPP akan sangat bergantung pada kinerja dan
produktivitas masing-masing ASN. “TPP bukan sekadar hak, tetapi juga sebuah
penghargaan atas prestasi kerja. Kami ingin ASN Karawang semakin termotivasi
untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Para peserta rapat yang terdiri dari berbagai
OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tampak antusias mengikuti pembahasan. Mereka
menyuarakan berbagai aspirasi dan harapan terkait besaran TPP serta kriteria
penilaian kinerja.
Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya
meningkatkan kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini terlihat
dari digelarnya rapat finalisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang
bertujuan untuk memastikan sistem TPP berjalan secara efisien, adil, dan layak.
Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya
memberikan apresiasi kepada ASN yang telah berkomitmen untuk menerapkan
nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam bekerja. “Kita ingin memberikan
penghargaan kepada ASN yang telah membiasakan kebenaran, bukan membenarkan
kebiasaan,” ujar Asep Aang.
Prinsip efisiensi juga menjadi fokus utama
dalam pembahasan TPP. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengelola anggaran
TPP secara efektif dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh
seluruh ASN.
Selain itu, aspek keadilan juga menjadi
pertimbangan penting dalam menentukan besaran TPP. Setiap ASN akan mendapatkan
TPP yang sesuai dengan kinerja dan kontribusinya terhadap organisasi.
“Insya Allah, untuk tahun depan alokasi TPP
tetap tidak ada penurunan,” tegas Asep Aang. Kepastian ini tentu disambut
antusias oleh para ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik
bagi masyarakat.
Asep Aang juga menyampaikan rasa syukur atas
kondisi keuangan daerah Kabupaten Karawang yang memungkinkan pemerintah
memberikan reward berupa TPP kepada para ASN. “Alhamdulillah, TPP di Kabupaten
Karawang termasuk besar. Kita bersyukur keuangan daerah Kabupaten Karawang
mampu memberikan reward kepada para ASN yang telah bekerja keras meningkatkan
pelayanan publik,” ujarnya
TPP yang diberikan kepada setiap ASN merupakan bentuk
penghargaan atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditujukan. Sistem
penilaian yang transparan dan objektif, dengan mempertimbangkan beban kerja,
capaian kinerja, dan prestasi, memastikan bahwa setiap individu mendapatkan
imbalan yang sesuai dengan kontribusinya
Bupati Asep Syaepuloh telah memberikan arahan yang tegas:
TPP harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh ASN untuk terus berinovasi dan
memberikan pelayanan prima. Beliau ingin agar setiap warga Karawang merasakan
langsung dampak positif dari peningkatan kinerja ASN, seperti pelayanan yang
lebih cepat, lebih mudah, dan lebih berkualitas. (RED)