GMBI Jaga Keamanan PT. Hiruta Kogyo Indonesia Saat Aksi Demo

 


Suara Hukum.live - Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada tanggal 18 Desember 2024 telah teridentifikasi adanya kegiatan kumpulan massa yang akan melakukan aksi demo.   DPD LSM GMBI Distrik Karawang mengadakan penganaman  di area operasional PT. Hiruta Kogyo Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC. Hal tesebut dilakukan agar sitausi aman dan tertib Kegiatan tersebut  dipimpin Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang, Bapak H. Asep Mulyana.

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) telah melaksanakan kegiatan pengamanan di sekitar area PT. Hiruta Kogyo Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat timbul akibat adanya rencana aksi unjuk rasa yang telah diumumkan oleh sekelompok masyarakat. Rencana aksi tersebut, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan, akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 20 Desember 2024.



April,  Sekretaris GMBI Rescue dan Kepala Divisi Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran LSM GMBI di PT. Hiruta Kogyo Indonesia dilatarbelakangi oleh adanya kerja sama kemitraan antara kedua belah pihak. LSM GMBI berkomitmen untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Karawang, dengan memastikan bahwa seluruh proses investasi yang dilakukan oleh PT. Hiruta Kogyo Indonesia berjalan secara transparan, adil, dan bertanggung jawab, baik terhadap kepentingan masyarakat setempat maupun terhadap kelestarian lingkungan.

Kami meyakini bahwa keberlangsungan investasi yang sehat harus dibangun di atas fondasi prinsip-prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak. Melalui upaya pengawasan, advokasi, dan edukasi yang berkelanjutan, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kegiatan investasi yang dilaksanakan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan. Kami optimis bahwa dengan terciptanya iklim investasi yang kondusif, tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang dapat tercapai, namun juga kepercayaan dan stabilitas sosial masyarakat dapat terjaga dengan baik.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami merasa berkewajiban untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan aset perusahaan dari segala bentuk gangguan yang mungkin terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan aksi yang dimaksud.” Ungkapnya.

 April menyampaikan bahwa setiap organisasi masyarakat, termasuk LSM, memiliki peran, visi, dan pendekatan yang unik dalam berkontribusi bagi masyarakat. Namun, di balik perbedaan tersebut, terdapat tujuan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya dialog, kolaborasi, dan saling menghormati dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

 April menyayangkan sikap kelompok masyarakat yang belum memahami dinamika sosial yang tengah berlangsung, sehingga cenderung memaksakan kehendak di atas kepentingan bersama. Beliau menegaskan bahwa kehadiran LSM GMBI di lokasi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian dari upaya mendukung iklim investasi yang kondusif.”pungkasnya.