Suara Hukum.live - Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada tanggal 18
Desember 2024 telah teridentifikasi adanya kegiatan kumpulan massa yang akan
melakukan aksi demo. DPD LSM GMBI Distrik Karawang mengadakan
penganaman di area operasional PT.
Hiruta Kogyo Indonesia, yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC. Hal tesebut
dilakukan agar sitausi aman dan tertib Kegiatan tersebut dipimpin Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang,
Bapak H. Asep Mulyana.
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah
Indonesia (LSM GMBI) telah melaksanakan kegiatan pengamanan di sekitar area PT.
Hiruta Kogyo Indonesia yang berlokasi di Kawasan Industri KIIC. Langkah ini
diambil sebagai antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban
yang dapat timbul akibat adanya rencana aksi unjuk rasa yang telah diumumkan
oleh sekelompok masyarakat. Rencana aksi tersebut, sebagaimana tertuang dalam
surat pemberitahuan, akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 20 Desember
2024.
April, Sekretaris
GMBI Rescue dan Kepala Divisi Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang, dalam
keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran LSM GMBI di PT. Hiruta Kogyo
Indonesia dilatarbelakangi oleh adanya kerja sama kemitraan antara kedua belah
pihak. LSM GMBI berkomitmen untuk mendukung terciptanya iklim investasi yang
kondusif di wilayah Karawang, dengan memastikan bahwa seluruh proses investasi
yang dilakukan oleh PT. Hiruta Kogyo Indonesia berjalan secara transparan, adil,
dan bertanggung jawab, baik terhadap kepentingan masyarakat setempat maupun
terhadap kelestarian lingkungan.
Kami meyakini bahwa keberlangsungan investasi yang sehat
harus dibangun di atas fondasi prinsip-prinsip keberlanjutan, kepatuhan
terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku, serta penghormatan terhadap
hak-hak masyarakat yang terdampak. Melalui upaya pengawasan, advokasi, dan
edukasi yang berkelanjutan, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap
kegiatan investasi yang dilaksanakan mampu memberikan kontribusi positif
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat tanpa mengabaikan aspek
kelestarian lingkungan. Kami optimis bahwa dengan terciptanya iklim investasi
yang kondusif, tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang dapat tercapai, namun juga
kepercayaan dan stabilitas sosial masyarakat dapat terjaga dengan baik.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami merasa berkewajiban
untuk mengambil langkah-langkah preventif dalam rangka menjaga keamanan,
ketertiban, dan aset perusahaan dari segala bentuk gangguan yang mungkin
terjadi sebagai akibat dari pelaksanaan aksi yang dimaksud.” Ungkapnya.
April menyampaikan
bahwa setiap organisasi masyarakat, termasuk LSM, memiliki peran, visi, dan
pendekatan yang unik dalam berkontribusi bagi masyarakat. Namun, di balik
perbedaan tersebut, terdapat tujuan bersama untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Beliau menekankan pentingnya dialog, kolaborasi, dan saling
menghormati dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.
April menyayangkan
sikap kelompok masyarakat yang belum memahami dinamika sosial yang tengah
berlangsung, sehingga cenderung memaksakan kehendak di atas kepentingan
bersama. Beliau menegaskan bahwa kehadiran LSM GMBI di lokasi tersebut
merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bagian
dari upaya mendukung iklim investasi yang kondusif.”pungkasnya.