Paslon No 02 Aep - Maslani Terpilih Menjadi Bupati Karawang Rekapitulasi KPU

 


Suara Hukum.LiveKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 02, Aep Syaepuloh dan Maslani, untuk nahkodai kabupaten karawang priode 2025 -2030.

Rapar pleno KPU  yang disaijkan secara marathon selam 2 hari. Bertempat di Akhsaya Hotel telukjambe Timur Kab Karawang dihadiri perwalikan dari masing masing paslon, saksi serta tim relawan.

Hasil rekapitulasi di 30 Kecamanat se – kabupatn Karawang pasangan – Aep – Maslani unggul 55,3 % dengan perolehan suara 669.674 sementara Paslon nomor urut 01 Acep -Gina mendapat 44,61% perolehan suara 541.318. Paslon 02 unggul dengan selisih suara 128.356.

Dalam rekapitulasi terbuka  KPU memberikan kesempatan kepada saksi dan banwaslu untuk memberikan koreksi dan masukan sesuai dengan aturan dan tata tertib KPU. Selain itu KPU memberikan peluang untuk memberikan gugatan terkait kberatan dari para saksi sesuai aturan yang telah di tetapkan KPU. Hal tersebut guna menjaga ketertiban dan kondusifitas pelaksanaan rekapitulasi.

Hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwinatarina memperoleh 110.826 suara, Paslon nomor urut 02, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja, memperoleh 119.964 suara, Paslon nomor urut 03, Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie memperoleh 110.627 suara dan paslon nomor urut 04, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, dengan perolehan 851.629 suara. Pasangan ini unggul jauh dari tiga paslon lainnya.

Penulis Kinah

Editor Yerrydewa