Suara Hukum.LiveKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan
pasangan calon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 02, Aep Syaepuloh dan
Maslani, untuk nahkodai kabupaten karawang priode 2025 -2030.
Rapar pleno KPU yang
disaijkan secara marathon selam 2 hari. Bertempat di Akhsaya Hotel telukjambe
Timur Kab Karawang dihadiri perwalikan dari masing masing paslon, saksi serta tim
relawan.
Hasil
rekapitulasi di 30 Kecamanat se – kabupatn Karawang pasangan – Aep – Maslani unggul
55,3 % dengan perolehan suara 669.674 sementara Paslon nomor urut 01 Acep -Gina
mendapat 44,61% perolehan suara 541.318. Paslon 02 unggul dengan selisih suara
128.356.
Dalam rekapitulasi terbuka KPU
memberikan kesempatan kepada saksi dan banwaslu untuk memberikan koreksi dan masukan
sesuai dengan aturan dan tata tertib KPU. Selain itu KPU memberikan peluang
untuk memberikan gugatan terkait kberatan dari para saksi sesuai aturan yang
telah di tetapkan KPU. Hal tersebut guna menjaga ketertiban dan kondusifitas pelaksanaan
rekapitulasi.
Hasil rekapitulasi pemilihan Gubernur Pasangan Calon (Paslon) nomor urut
01, Acep Adang Ruhiyat dan Gitalis Dwinatarina memperoleh 110.826 suara, Paslon
nomor urut 02, Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja, memperoleh 119.964 suara,
Paslon nomor urut 03, Ahmad Syaikhu dan Ilham Akbar Habibie memperoleh 110.627
suara dan paslon nomor urut 04, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, dengan
perolehan 851.629 suara. Pasangan ini unggul jauh dari tiga paslon lainnya.
Penulis Kinah
Editor Yerrydewa