Suara Hukum.live - Dalam upaya memastikan aset daerah dimanfaatkan secara optimal dan memenuhi standar pelayanan publik, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, secara rutin melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan dinas. Kali ini, giliran ratusan minibus yang digunakan oleh desa-desa untuk melayani masyarakat yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Pada Rabu (15/1/2024), di galeri bale indung Pemda Karawang, Bupati memimpin langsung apel kendaraan dinas. Satu per satu, kendaraan diperiksa secara detail, mulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan surat-surat. Salah satu kendaraan yang menjadi sorotan adalah minibus dari Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel. Kendaraan ini ditemukan memiliki beberapa masalah, seperti pajak yang mati dan kerusakan pada beberapa bagian, meskipun masih beroperasi.
Menurut sopir, kondisi kendaraan yang kurang baik tersebut disebabkan oleh medan yang sering dilalui cukup ekstrem. Namun, Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset bergerak, baik roda dua maupun roda empat, dalam kondisi yang layak dan digunakan sesuai peruntukannya.
"Pengecekan ini tidak hanya untuk memastikan kondisi fisik kendaraan, tapi juga sebagai bagian dari penilaian MCP KPK," ujar Bupati Aep. "Kami ingin memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat."
Selama tiga hari ke depan, kegiatan pemeriksaan akan dilakukan secara intensif di seluruh 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Setiap hari, 10 kecamatan akan mengirimkan kendaraan dinas mereka untuk dilakukan pengecekan menyeluruh. Tidak hanya kendaraan, aset tidak bergerak seperti lahan juga menjadi fokus inventarisasi ini.