Suara Hukum.com Gelombang air pasang akibat angin barat yang
bertiup sejak Selasa (22/1/2025) menerjang wilayah pesisir Karawang,
menyebabkan 350 jiwa di Dusun Tanjungsari, Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya,
terisolir akibat banjir rob.
Banjir merendam jalur utama yang digunakan
warga untuk kegiatan ekonomi dan aktivitas sehari-hari. Selain itu, 55 rumah,
satu mushola, satu madrasah, dan tambak seluas 200 hektare juga terdampak
banjir rob.
Meskipun akses jalan utama terputus dan
aktivitas warga terhambat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang
memastikan tidak ada korban jiwa atau warga yang sakit akibat banjir rob ini.
"Kami, BPBD, dibantu aparat desa telah
berkoordinasi dan mengirimkan bantuan untuk meringankan beban warga, termasuk
menyediakan perahu untuk evakuasi dan membantu aktivitas warga," ungkap
Ferry Muharram, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Karawang, saat
diwawancarai di kantornya pada Kamis (23/1/2025).
Ferry menambahkan, BPBD terus berupaya agar
aktivitas warga tidak terlalu terganggu. "Setelah berkoordinasi dengan
pihak camat dan desa, kami sudah mengirimkan bantuan perahu serta mie instan
dan air mineral,” terangnya.
Mengingat curah hujan yang masih tinggi, Ferry
mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi banjir rob susulan dan
ombak besar akibat angin barat laut.
Camat Cibuaya, Agus Somantri, menjelaskan
bahwa selain merendam rumah, mushola, dan madrasah, banjir rob juga
menenggelamkan sekitar 200 hektare tambak yang menjadi sumber penghidupan warga
setempat.
Meskipun tidak ada warga yang mengungsi,
aktivitas sehari-hari mereka terganggu, terutama kegiatan melaut dan mengurus
tambak. Warga juga kesulitan keluar masuk desa karena jalan utama terputus.
“Banjir rob ini mengakibatkan beberapa titik
jalan tergerus air, sehingga akses utama untuk keluar masuk dusun tidak bisa
dilalui kendaraan. Warga hanya bisa menggunakan perahu untuk mobilitas,” jelas
Agus.
Namun, penggunaan perahu pun tidak sembarangan, karena harus disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan.