Bupati Aep Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah di Karawang



 Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, langsung turun ke lapangan untuk memantau proses Suara Suara Hukum.live -pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati pada Jumat (17/1). Didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, Bupati Aep ingin memastikan bahwa mekanisme pembuangan sampah berjalan lancar dan efektif guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang semakin menumpuk.

Dalam kunjungannya, Bupati Aep dan rombongan menyaksikan secara langsung bagaimana petugas melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik. Bupati tampak tertarik dengan proses pencacahan sampah menggunakan mesin, yang dianggapnya sangat efisien dalam mengurangi volume sampah. "TPST ini sangat penting karena bisa mengurangi kebutuhan lahan TPAS Jalupang yang semakin terbatas," ujar Bupati Aep.

TPST Mekarjati saat ini mampu menampung sekitar 5 ton sampah per hari, namun memiliki potensi untuk mengolah hingga 20 ton dalam sekali proses. Sayangnya, pada saat kunjungan, proses pencacahan masih belum berjalan optimal karena sampah masih perlu disortir terlebih dahulu. Bupati Aep berharap agar ke depannya masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dari sumbernya sehingga proses pengolahan di TPST dapat lebih efisien.

Untuk mencapai target pengolahan sampah yang lebih tinggi dan efisien, Bupati Aep mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk membiasakan diri memilah sampah menjadi organik, B3, dan non-organik. Pemerintah daerah sendiri berkomitmen untuk gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pemilahan sampah. "Dengan kerjasama semua pihak, kita bisa mengatasi masalah sampah di Karawang dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat," pungkas Bupati Aep