Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, langsung turun ke lapangan untuk memantau proses Suara Suara Hukum.live -pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati pada Jumat (17/1). Didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah, Bupati Aep ingin memastikan bahwa mekanisme pembuangan sampah berjalan lancar dan efektif guna mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang yang semakin menumpuk.
Dalam kunjungannya, Bupati Aep dan rombongan menyaksikan secara langsung
bagaimana petugas melakukan pemilahan sampah organik dan non-organik. Bupati
tampak tertarik dengan proses pencacahan sampah menggunakan mesin, yang
dianggapnya sangat efisien dalam mengurangi volume sampah. "TPST ini
sangat penting karena bisa mengurangi kebutuhan lahan TPAS Jalupang yang
semakin terbatas," ujar Bupati Aep.
TPST Mekarjati saat ini mampu menampung sekitar 5 ton sampah per hari, namun
memiliki potensi untuk mengolah hingga 20 ton dalam sekali proses. Sayangnya,
pada saat kunjungan, proses pencacahan masih belum berjalan optimal karena
sampah masih perlu disortir terlebih dahulu. Bupati Aep berharap agar ke
depannya masyarakat sudah terbiasa memilah sampah dari sumbernya sehingga
proses pengolahan di TPST dapat lebih efisien.