Tonggak Baru Legislatif Karawang: Masa Sidang Baru Dimulai dengan Optimisme



 Suara Hukum.Live -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menutup masa sidang pertama dan membuka masa sidang kedua tahun 2024/2025. Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (17/1) di Gedung Paripurna menjadi saksi bisu atas tonggak sejarah baru dalam perjalanan legislatif Karawang.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh anggota DPRD selama masa sidang pertama. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Karawang yang lebih baik.

"Sidang ini menjadi momen refleksi bagi kita semua. Kita telah bekerja keras untuk menghasilkan berbagai keputusan strategis. Namun, kita juga harus terus belajar dan berinovasi agar kinerja kita semakin baik," ujar Kang HES, sapaan akrabnya.

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat paripurna adalah percepatan pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan. Ketua DPRD mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari perda tersebut.

"Perda yang telah kita buat harus segera diimplementasikan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jangan sampai perda hanya menjadi tumpukan kertas," tegas Kang HES.

Dengan berakhirnya masa sidang pertama dan dimulainya masa sidang kedua, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Karawang semakin meningkat. Kolaborasi yang erat antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang lebih baik untuk masyarakat Karawang