Suara Hukum.Live -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi menutup masa sidang pertama dan membuka masa sidang kedua tahun 2024/2025. Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (17/1) di Gedung Paripurna menjadi saksi bisu atas tonggak sejarah baru dalam perjalanan legislatif Karawang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten
Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh
anggota DPRD selama masa sidang pertama. Ia juga menekankan pentingnya
kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Karawang yang lebih
baik.
"Sidang ini menjadi momen refleksi bagi
kita semua. Kita telah bekerja keras untuk menghasilkan berbagai keputusan
strategis. Namun, kita juga harus terus belajar dan berinovasi agar kinerja
kita semakin baik," ujar Kang HES, sapaan akrabnya.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam
rapat paripurna adalah percepatan pelaksanaan peraturan daerah (perda) yang
telah disahkan. Ketua DPRD mengingatkan kepada pemerintah daerah agar segera
menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai turunan dari perda tersebut.
"Perda yang telah kita buat harus segera
diimplementasikan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Jangan sampai perda hanya menjadi tumpukan kertas," tegas Kang HES.