Inovasi Kebijakan "Operasi Jabar Manunggal" Dihadapkan pada Tantangan Transparansi dan Partisipasi Publik

 


Suara Hukum.live - Kebijakan "Operasi Jabar Manunggal" yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memicu perdebatan sengit di berbagai lapisan masyarakat. Asep Mulyana, Ketua DPD LSM GMBI Distrik Karawang, tampil sebagai salah satu suara kritis yang menyoroti aspek transparansi dan partisipasi publik dalam kebijakan ini.

Asep Mulyana menyatakan, "Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menarik investasi ke Jawa Barat. Namun, penting bagi kita untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengorbankan hak-hak masyarakat."

Pernyataan Gubernur yang menuding adanya oknum ormas yang menghambat investasi melalui pungutan liar, rekrutmen tenaga kerja ilegal, dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan, dinilai Asep sebagai generalisasi yang berpotensi merugikan seluruh ormas.

"Jika ada oknum yang melanggar hukum, proses hukum harus ditegakkan secara adil, bukan dengan kebijakan yang dapat menghambat partisipasi publik," tegasnya.

Salah satu poin penting yang diangkat oleh Asep adalah transparansi alokasi anggaran "Operasi Jabar Manunggal". Ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat pengawasan publik terhadap investasi, atau justru sebaliknya.

"Ormas seringkali berperan sebagai pengawas independen untuk memastikan investasi berjalan sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan serta kesejahteraan sosial. Kami berharap kebijakan ini transparan dan tidak hanya menguntungkan pengusaha," jelas Asep.

Asep juga mengingatkan bahwa Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara atas perlindungan hukum yang adil. Selain itu, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan hak bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan lingkungan dan investasi.

"Operasi Jabar Manunggal seharusnya sejalan dengan prinsip-prinsip ini, bukan menjadi alat untuk membungkam suara kritis masyarakat," tegasnya.

Sebagai langkah konkret, GMBI mengusulkan forum diskusi terbuka yang melibatkan Pemprov Jabar, investor, dan perwakilan ormas.

"Kami siap berdialog secara konstruktif untuk menciptakan iklim investasi yang adil dan kondusif bagi semua pihak. Kami berharap Gubernur Dedi Mulyadi bersedia membuka ruang diskusi agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat Jawa Barat," ungkap Asep.

Asep menegaskan bahwa kritik dan usulan yang disampaikan oleh GMBI merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kami ingin memastikan bahwa pembangunan di Jawa Barat berjalan dengan adil dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya.