Kasus Dana Hibah GMIM, Istri Wali Kota Manado Diperiksa Polda Sulut

 


Suara Hukum.liveAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, Irene Golda Pinontoan, kini menjadi sorotan publik setelah diperiksa oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara yang dialokasikan untuk Sinode GMIM.

Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan figur publik dan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat. "Sungguh berani mereka memainkan uang Sinode GMIM ini, hingga diperiksa di Polda Sulut," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Jika dugaan korupsi ini terbukti, Irene Pinontoan, yang juga istri Wali Kota Manado Andrei Angouw, terancam hukuman pidana. "Kami menduga, ada aktor dan pemain kelas atas yang menahkodai pencairan dana hibah ini," tambah sumber tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Irene Pinontoan. "Ya, yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM," ujarnya.

Masyarakat pun mendesak Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Langie, untuk mengusut tuntas kasus ini. "Kami berharap Kapolda Sulut tidak memberikan ampun dan segera menuntaskan masalah ini, agar ada efek jera bagi pelaku korupsi," tegas salah satu tokoh masyarakat.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan Polda Sulut berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.