Penyimpangan Bansos: Dinas Sosial Karawang Diduga Tutup Mata

 


Suara Hukum.Live -Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, menuai sorotan tajam. Pasalnya, diduga kuat terjadi penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut, di mana sejumlah penerima justru tergolong keluarga mampu.

Menurut kesaksian seorang warga yang enggan disebutkan namanya, beberapa penerima bansos memiliki kondisi ekonomi yang jauh dari kata miskin. "Ada yang punya rumah mewah, pekerjaan tetap dengan penghasilan tinggi, kendaraan mewah berlimpah, bahkan memiliki lahan sawah," ungkapnya.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Kurangnya ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi diduga menjadi penyebab utama terjadinya penyimpangan ini.

"Bukti-bukti di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data penerima dengan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya," ujar seorang awak media yang turut melakukan investigasi.

Penyaluran bansos melalui Kantor Pos juga menjadi sorotan. Meskipun Kantor Pos berperan sebagai penyalur, pengawasan terhadap penerima manfaat seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang terkait dugaan penyimpangan ini. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penyimpangan.