Suara Kita News. Com -DELI SERDANG – Polsek Pancur Batu, jajaran Polrestabes Medan, kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkotika melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, Senin (13/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria pengguna sabu serta memusnahkan barak-barak liar yang diduga menjadi pusat transaksi barang haram tersebut.
Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, S.H., M.H., bersama Pawas Ipda Elman Ndraha dengan pengawalan ketat personel gabungan Unit Reskrim dan Unit Patroli.
Operasi diawali dengan penyisiran di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya di area Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Meski tim telah bergerak cepat, lokasi pertama ini ditemukan dalam keadaan kosong karena para pelaku diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri ke area perladangan.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pengejaran ke sasaran kedua di Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, tim berhasil mengepung sebuah area tersembunyi dan mengamankan dua orang pria yang tengah berada di lokasi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kedua pria tersebut teridentifikasi sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya:
- Alat hisap sabu (bong).
- Puluhan plastik klip transparan kosong.
- Korek api (mancis).
- Senjata tajam jenis pisau cutter.
Sebagai langkah preventif guna memastikan lokasi tersebut tidak digunakan kembali, polisi mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar barak-barak liar di tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi S. Tarigan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ia juga mengajak warga untuk tidak takut melapor.
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi. Jangan ragu memberikan informasi melalui Call Center 110 atau langsung ke Mapolsek. Kami akan terus persempit ruang gerak pengedar narkoba demi keamanan wilayah Pancur Batu," tegas Iptu Rudi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Pancur Batu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku