Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan, BPKAD Karawang Latih Bendahara Daerah

 


Suara Hukum.com -Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Capacity Building bagi para bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 hingga 25 Januari 2025, di Grand Arjuna Hotel.

Capacity Building ini mengusung model pembelajaran tatap muka atau klasikal. Pada hari pertama, para peserta mendapatkan materi mengenai tata cara perhitungan pajak pusat dan sosialisasi CoreTax. Materi ini disampaikan oleh tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang.

Selanjutnya, pada hari kedua, para peserta menerima sosialisasi mengenai Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Materi ini disampaikan oleh narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para bendahara dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara BPKAD, KPP Pratama Karawang, dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.