Bukan Ancaman, Tapi Kepedulian," LSM GMBI Karawang Desak Polisi Profesional

 


Suara Hukum.live -Peristiwa tragis di Polda Jawa Tengah yang merenggut nyawa seorang bayi tak berdosa memicu keprihatinan mendalam di Karawang. April, Kepala Divisi Ekonomi DPD LSM GMBI Distrik Karawang dan LBH GMBI, mendesak Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain, untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di wilayah hukumnya.

"Kami sangat prihatin dan tergugah atas kejadian di Polda Jawa Tengah," ujar April . "Peristiwa ini tentu mengejutkan dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat luas. Sebagai bagian dari LSM yang memiliki fungsi kontrol sosial, kami ingin menyampaikan harapan besar kepada Kapolres Karawang."

April menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, dan integritas tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian. "Masyarakat telah mengamanahkan keamanan, keselamatan, dan keadilan kepada kepolisian," tegasnya.

LBH GMBI juga mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat terkait sejumlah permasalahan yang belum mendapat perkembangan signifikan di Polres Karawang. Hal ini, menurut April, menjadi perhatian bersama agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

Mengacu pada Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, April mengingatkan tugas utama kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami percaya bahwa Kapolres Karawang berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh anggota kepolisian di bawah kepemimpinannya menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya," kata April. "Pernyataan ini bukan ancaman, melainkan bentuk perhatian dan kepedulian kami dari DPD LSM GMBI Distrik Karawang terhadap kepolisian."

April berharap kepolisian semakin profesional, dicintai masyarakat, dan menjadi pelindung serta pengayom yang dapat dipercaya. Sebagai bentuk dukungan, DPD LSM GMBI Distrik Karawang berharap dapat berdiskusi langsung dengan Kapolres Karawang.

"Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian adalah aset yang harus dijaga," pungkas April. "Komunikasi yang baik antara kepolisian dan elemen masyarakat sangat penting demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Karawang."