Suara Hukum.live -Video viral
di TikTok yang menampilkan kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir
Sampah (TPAS) Jalupang, Kotabaru, Karawang, telah membuka mata publik. Video
yang diunggah oleh seorang sopir truk sampah itu menunjukkan gunungan sampah
setinggi 15 meter, memicu kekhawatiran dan beragam komentar dari warganet.
Video yang
telah ditonton ratusan ribu kali itu mengungkap fakta bahwa TPAS Jalupang masih
menggunakan metode open dumping, metode pembuangan sampah terbuka yang
dianggap tidak ideal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang menyatakan bahwa
tumpukan sampah masih dalam batas toleransi. Namun, dengan luas area 10 hektare
dan volume sampah yang terus meningkat, kekhawatiran warga semakin besar.
"Warga
sekitar TPAS Jalupang khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh
tumpukan sampah, seperti pencemaran lingkungan dan potensi masalah kesehatan,
Pemerhati
Karawang, Wahyu SKM, turut menyoroti kondisi TPAS Jalupang dan menekankan
perlunya inovasi dalam pengelolaan sampah. "Metode open dumping
yang masih diterapkan jelas tidak lagi relevan dengan volume sampah yang terus
meningkat," ujarnya. "Diperlukan solusi yang lebih berkelanjutan,
seperti penerapan teknologi pengolahan sampah modern, daur ulang, atau metode sanitary
landfill yang lebih ramah lingkungan."
Wahyu SKM
menambahkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
"Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta
untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif," katanya.
"Kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah sampah dan mengurangi
produksi sampah juga menjadi kunci utama."
Menurut
Wahyu SKM, kisah TPAS Jalupang bukan hanya masalah lokal, tetapi juga
mencerminkan permasalahan sampah yang dihadapi banyak daerah di Indonesia.
Video viral di TikTok telah menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah yang
buruk dapat berdampak luas, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada
kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.
"TPAS
Jalupang harus menjadi titik balik dalam pengelolaan sampah di Karawang,"
tegas Wahyu SKM. "Pemerintah daerah perlu segera mengambil tindakan nyata,
mulai dari peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah hingga edukasi
masyarakat. Dengan inovasi, kolaborasi, dan kesadaran, kita dapat mengubah
gunung sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat, dan menciptakan lingkungan
yang lebih bersih dan sehat."