Suara Hukum.live - Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menggelar kegiatan penyaluran zakat, infak, dan sedekah di Masjid Asy-Syifa pada Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini merupakan hasil donasi dari para karyawan RSUD Karawang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Ketua Harian UPZIS RSUD Karawang, Deden
Mustofa Kamil, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu
meringankan beban kaum dhuafa. "Alhamdulillah, berkat kepedulian para
karyawan RSUD Karawang, tahun ini kami dapat menyalurkan zakat dan sedekah
kepada 950 penerima manfaat dari berbagai kalangan," ujar Deden.
Deden juga mengapresiasi kontribusi para
karyawan RSUD Karawang yang setiap tahun terus membantu masyarakat kurang
mampu. "Kami sangat mengapresiasi kepedulian karyawan RSUD Karawang yang
setiap tahun terus berkontribusi untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Kegiatan ini bukan hanya memberikan manfaat materi, tetapi juga memperkuat rasa
kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.
Penerima manfaat dari kegiatan ini terdiri
atas 40 marbot masjid, 90 guru ngaji, 112 pekerja cleaning service, 225 lansia,
29 security, 275 anak yatim, 29 tenaga harian lepas (THL), 29 pensiunan, serta
25 amil zakat.
"Kami berharap semangat berbagi ini terus
tumbuh di lingkungan RSUD Karawang dan dapat menginspirasi pihak lain untuk
ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial," pungkasnya.
Selain penyaluran zakat dan sedekah, acara ini
juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz AA Suhudin.