UPZIS RSUD Karawang Tebar Kebaikan, Salurkan Zakat untuk Berbagai Kalangan



Suara Hukum.live - Unit Pengumpul Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang menggelar kegiatan penyaluran zakat, infak, dan sedekah di Masjid Asy-Syifa pada Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini merupakan hasil donasi dari para karyawan RSUD Karawang sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Ketua Harian UPZIS RSUD Karawang, Deden Mustofa Kamil, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban kaum dhuafa. "Alhamdulillah, berkat kepedulian para karyawan RSUD Karawang, tahun ini kami dapat menyalurkan zakat dan sedekah kepada 950 penerima manfaat dari berbagai kalangan," ujar Deden.

Deden juga mengapresiasi kontribusi para karyawan RSUD Karawang yang setiap tahun terus membantu masyarakat kurang mampu. "Kami sangat mengapresiasi kepedulian karyawan RSUD Karawang yang setiap tahun terus berkontribusi untuk membantu masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini bukan hanya memberikan manfaat materi, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat," ungkapnya.

Penerima manfaat dari kegiatan ini terdiri atas 40 marbot masjid, 90 guru ngaji, 112 pekerja cleaning service, 225 lansia, 29 security, 275 anak yatim, 29 tenaga harian lepas (THL), 29 pensiunan, serta 25 amil zakat.

"Kami berharap semangat berbagi ini terus tumbuh di lingkungan RSUD Karawang dan dapat menginspirasi pihak lain untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial," pungkasnya.

Selain penyaluran zakat dan sedekah, acara ini juga diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz AA Suhudin.