Suara Hukum.Live - Bupati Karawang menunjukkan ketegasannya terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. H Aep Syaepuloh Bupati Karawang didampingi asisten daerah dan Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan di zona industri Klari, bertempat di PT Chang Shin Indonesia.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas
optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan
agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Bupati
dengan jelas menyampaikan bahwa program CSR bukanlah sekadar pilihan, melainkan
kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.
Bupati dalam
pertemuan tersebut. Beliau menekankan bahwa pemerintah daerah hanya bertindak
sebagai pengarah agar dana CSR perusahaan dapat dialokasikan secara tepat
sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
Secara spesifik, Bupati mengarahkan agar dana CSR
dari perusahaan-perusahaan di zona industri Klari difokuskan pada
program-program prioritas Kabupaten Karawang, yaitu penanggulangan stunting,
pembangunan ruang terbuka hijau, dan pembuatan taman-taman yang bermanfaat bagi
masyarakat.
Dengan nada optimis, Bupati menyatakan harapannya
agar keberadaan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang, melalui program
CSR yang terarah, dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pertemuan
ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mengawal
dan mengarahkan program CSR perusahaan agar selaras dengan kebutuhan dan
prioritas pembangunan daerah.