Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, Dorong Perusahaan Klari Aktif dalam Program CSR Daerah



Suara Hukum.Live - Bupati Karawang menunjukkan ketegasannya terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.  H Aep Syaepuloh  Bupati Karawang didampingi asisten daerah dan Kepala Bappeda Kabupaten Karawang, melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan di zona industri Klari, bertempat di PT Chang Shin Indonesia.

Pertemuan tersebut secara khusus membahas optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Karawang. Bupati dengan jelas menyampaikan bahwa program CSR bukanlah sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.

 Bupati dalam pertemuan tersebut. Beliau menekankan bahwa pemerintah daerah hanya bertindak sebagai pengarah agar dana CSR perusahaan dapat dialokasikan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.

Secara spesifik, Bupati mengarahkan agar dana CSR dari perusahaan-perusahaan di zona industri Klari difokuskan pada program-program prioritas Kabupaten Karawang, yaitu penanggulangan stunting, pembangunan ruang terbuka hijau, dan pembuatan taman-taman yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan nada optimis, Bupati menyatakan harapannya agar keberadaan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Karawang, melalui program CSR yang terarah, dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang akan terus mengawal dan mengarahkan program CSR perusahaan agar selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.