Dedi Mulyadi: Alokasi Hibah Pesantren Jabar Tidak Adil, Garut Terlalu Besar

 


Suara Kita News.com - Alokasi dana hibah untuk pesantren di Kabupaten Garut, Jawa Barat, senilai Rp78 miliar, menuai sorotan tajam. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keheranannya atas jumlah fantastis tersebut, yang jauh melampaui daerah lain, termasuk basis ulama seperti Kabupaten Cirebon yang hanya menerima Rp557 juta untuk satu pesantren.   

"Ini sangat tidak adil. Sumber anggaran provinsi bukan hanya dari Garut, tapi dari seluruh Jawa Barat. Distribusi ke bawahnya harus ada rasa keadilan dan prioritas pembangunan," tegas Dedi Mulyadi, dalam pernyataannya, 28 April 2025.

Kecurigaan muncul bahwa ada pihak yang memandu pengajuan hibah di Garut, mengingat kompleksitas Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mungkin tidak dipahami oleh para kiai di pesantren. "Kasihan kiai yang tidak mengerti SIPD, sampai kiamat tidak akan dapat SIPD karena tidak punya akses politik," ujar Dedi Mulyadi.

Data yang diperoleh menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Kabupaten Garut, dengan 140 pesantren penerima hibah, mendapatkan alokasi yang jauh lebih besar dibandingkan daerah lain. Bahkan, 21 usulan hibah pesantren dari beberapa kabupaten/kota lainnya dicoret oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alasan yang belum diungkapkan secara detail.   

Berikut adalah rincian alokasi hibah dan pencoretan usulan hibah pesantren di Jawa Barat:

Usulan Hibah :

Kabupaten Garut: 140 pesantren, Rp78 miliar

Kabupaten Cirebon: 1 pesantren, Rp557 juta

Kabupaten Karawang: 1 pesantren, Rp300 juta

Kabupaten Majalengka: 13 pesantren, Rp1,3 miliar

Kabupaten Pangandaran: 3 pesantren, Rp1,7 miliar

Kabupaten Purwakarta: 2 pesantren, Rp500 juta

Kabupaten Subang: 8 pesantren, Rp2,3 miliar

Kabupaten Sukabumi: 21 pesantren, Rp9,2 miliar

Kabupaten Sumedang: 1 pesantren, Rp100 juta

Kabupaten Tasikmalaya: 12 pesantren, Rp5 miliar

Kota Bandung: 1 pesantren, Rp150 juta

Kota Banjar: 1 pesantren, Rp100 juta   

Kota Cimahi: 1 pesantren, Rp100 juta

Kota Depok: 1 pesantren, Rp250 juta   

Kota Sukabumi: 10 pesantren, Rp4,4 miliar

Kota Tasikmalaya: 5 pesantren, Rp1,8 miliar

Usulan Hibah Dicoret:


Kabupaten Bandung: 10 pesantren, Rp3,3 miliar

Kabupaten Bekasi: 7 pesantren, Rp2,4 miliar

Kabupaten Bogor: 16 pesantren, Rp6 miliar

Kabupaten Ciamis: 35 pesantren, Rp8 miliar

Kabupaten Cianjur: 22 pesantren, Rp9,6 miliar

Dedi Mulyadi menekankan pentingnya alokasi hibah yang adil dan tidak dipengaruhi oleh faktor politik, mengingat pesantren berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ia mencontohkan kondisi miris sebuah Madrasah Tsanawiyah di Garut yang roboh dan harus dibantu langsung oleh Pemprov Jabar, ironis dengan besarnya dana hibah yang mengalir ke wilayah tersebut.

"Pesantren besar dengan fasilitas lengkap dan biaya mahal tidak perlu diprioritaskan. Justru pesantren kecil di pelosok dengan kiai yang tidak punya akses politik harus menjadi prioritas bantuan," tegasnya.

Kontroversi alokasi hibah pesantren ini diprediksi akan memicu perdebatan lebih lanjut mengenai transparansi dan keadilan dalam penyaluran dana bantuan pemerintah di Jawa Barat.

Penulis : Cika

Editor : Hend