KARAWANG Suara Hukum.live – Setelah tiga tahun terbengkalai, pembangunan gedung lima lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang akhirnya menunjukkan titik terang. Pihak RSUD optimistis proyek vital ini akan rampung pada tahun 2025, dengan fokus utama penyelesaian Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Direktur RSUD Karawang, dr. Parlin, usai menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (27/5/2025). "Saat ini dalam proses tender pekerjaan. Ditargetkan bulan ini sudah ada pemenangnya," ujar dr. Parlin, memberikan secercah harapan bagi masyarakat Karawang.
Kelanjutan pembangunan ini dimungkinkan berkat alokasi anggaran sebesar Rp24 miliar dari APBD Karawang. Dana tersebut akan difokuskan untuk menyelesaikan satu lantai gedung yang krusial, yang nantinya akan berfungsi sebagai IGD. "Untuk pembangunan IGD, dinding di lantai atasnya semua akan tertutup," tambahnya, merujuk pada progres fisik yang akan segera terlihat.
dr. Parlin berharap, dengan selesainya pembangunan ini, kualitas pelayanan RSUD Karawang dapat meningkat signifikan, khususnya dalam penanganan kasus kegawatdaruratan. Ini adalah langkah besar untuk memastikan fasilitas kesehatan yang lebih memadai bagi warga Karawang.
Proyek yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat terbengkalai ini, kini menunjukkan komitmen serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan warganya.
Penulis : Yerrydewa
Editor : Hend