Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB di Karawang Dimulai, Demi Pemahaman Wajib Pajak



Suara Hukum.Live =  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang tengah gencar melakukan sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sosialisasi terbaru digelar di Kantor Kecamatan Telukjambe Timur pada Selasa (27/5/2025).

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai aturan baru dalam perpajakan kendaraan bermotor.

"Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa ada perubahan sistem dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, namun tidak menambah beban baru bagi wajib pajak," ujar Sahali.

Sahali menegaskan bahwa Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan bentuk pajak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia menjelaskan bahwa opsen ini merupakan pengganti sistem bagi hasil yang sebelumnya berlaku, dan sifatnya tidak memberatkan masyarakat.

"Opsen ini merupakan pengganti sistem bagi hasil yang sebelumnya berlaku, dan sifatnya tidak memberatkan masyarakat," jelasnya.

Bapenda Karawang berharap agar para peserta sosialisasi, yang terdiri dari pejabat struktural di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas di wilayah kerja masing-masing.

Sahali lebih lanjut menjelaskan bahwa rangkaian sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB akan dilaksanakan di 30 kecamatan di Kabupaten Karawang secara bertahap, mulai dari Mei hingga 2 Desember 2025.

"Rangkaian sosialisasi ini akan terus kami lakukan hingga seluruh kecamatan mendapatkan informasi yang menyeluruh," katanya.

Selama bulan Mei 2025, sosialisasi telah sukses dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Karawang Barat, Karawang Timur, dan Telukjambe Timur. Kegiatan ini melibatkan narasumber kompeten dari Tim Pembina Samsat, yang terdiri dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang, serta PT. Jasa Raharja Cabang Karawang.