Lagi-lagi Kurangi Volume, Anggaran Dana Desa Sindangkarya Diduga Bermasalah

 


Karawang, Suara Hukum Live - Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025 untuk Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang seharusnya membawa kemajuan melalui pembangunan fisik, justru menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek pembangunan jampak dan drainase saluran air di tiga lokasi berbeda diduga kuat mengalami pengurangan volume yang signifikan.

Pantauan langsung awak media Suara Hukum Live di lapangan menemukan adanya kejanggalan dalam pengerjaan turap saluran air. Tinggi turap yang seharusnya mencapai 80 cm, kenyataannya hanya dikerjakan setinggi 67 cm. Selain itu, pengerjaan drainase juga disinyalir tidak sesuai standar. Seharusnya, pengerjaan di area saluran air menggunakan kisdam agar area kerja kering dan kualitas bangunan terjamin, namun hal tersebut diduga tidak dilakukan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan bangunan turap yang diperuntukkan bagi kebutuhan air pertanian dan saluran air.

Pengurangan volume ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran aturan dan ketidaksesuaian dengan informasi yang tertera pada papan proyek. Awak media Suara Hukum Live telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa (Kades) Sindangkarya, Dini Novi Andriani S.E., namun beberapa kali upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ibu Kades tidak dapat ditemui untuk memberikan keterangan yang jelas terkait pengerjaan proyek tersebut.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sekretaris Desa (Sekdes), namun yang bersangkutan juga tidak memberikan penjelasan apapun kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, Kades Sindangkarya, Dini Novi Andriani S.E., belum dapat ditemui oleh awak media Suara Hukum Live untuk dimintai keterangan terkait dugaan pengurangan volume dalam proyek pembangunan yang didanai oleh ADD tahap I tahun 2025 ini. Kasus ini tentu menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dana desa di Sindangkarya.

Penulis : Ahyar