U-Ditch Amburadul? Proyek Asal Jadi di Tanjung Mekar Karawang Disorot!

 


Karawang, Suara Hukum Live – Proyek pembangunan U-ditch di Kampung Seri RT 003/01, Kelurahan Tanjung Mekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang dibiayai anggaran pembangunan daerah ini diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi, bahkan mengarah pada pemborosan uang negara.

Hasil pantauan dan investigasi tim awak media Suara Hukum Live pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 12:30 WIB, menemukan berbagai kejanggalan di lokasi proyek. Pemasangan U-ditch disebut tanpa ampar atau alas dasar, yang dikhawatirkan membuat struktur tidak kuat dan tidak tahan lama.

"Ini pinggiran U-ditch-nya enggak diplester, cuma diurug tanah doang, atuh rawan ngejeblos kalau ada motor berlawanan. Belum juga lama udah ada yang retak yuditnya," ungkap seorang warga berinisial "A" yang turut menyampaikan rasa terima kasih atas pembangunan ini, namun menyayangkan kualitas pengerjaannya.

Warga juga mengeluhkan genangan air di lokasi proyek tanpa ada sambungan yang tersusun rapat dan rapi. Padahal, seharusnya air disedot terlebih dahulu menggunakan alkon sebelum pemasangan. Kondisi ini dikhawatirkan membuat U-ditch tidak berfungsi maksimal, hanya akan menggenang dan berpotensi menimbulkan banjir.

Selain itu, proyek ini juga diduga kuat melanggar transparansi. Tidak ada papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui detail anggaran, nama kontraktor, atau jangka waktu pengerjaan. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kuat dugaan, proyek ini dikerjakan oleh CV "siluman" yang hanya berorientasi pada keuntungan besar tanpa memedulikan kualitas dan standar yang telah ditetapkan. Pekerjaan yang baru berjalan tujuh hari ini pun sudah menunjukkan tanda-tanda ketidaksesuaian spesifikasi, terutama pada ukuran U-ditch yang seharusnya 40x40.

"Awak media saat meninjau ke lapangan, pengerjaan tersebut asal jadi. Makanya saya pastikan ke lokasi pekerjaan sudah sesuai RAB per-item apa belum," ujar perwakilan awak media yang berusaha menanyakan alokasi anggaran proyek

Berbagai indikasi pelanggaran ini berpotensi merugikan negara karena pembangunan yang tidak kuat dan tidak akan bertahan lama. Oleh karena itu, awak media berharap pihak terkait, Inspektorat, dan Dinas terkait segera melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan ini.

Proyek U-ditch ini diduga kuat melanggar hukum karena tidak mengacu pada metode pelaksanaan gambar dan Bill Of Quantity (BQ) yang seharusnya. Institusi Inspektorat dan penegak hukum didesak untuk segera menindaklanjuti, melakukan penyidikan, dan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil mendapatkan penjelasan dari Mandor Isxxx di Kelurahan Tanjung Mekar, RT 03, terkait proyek di Karawang Barat ini. Masyarakat menantikan tindakan tegas dari pemerintah agar anggaran negara tidak disalahgunakan dan pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang.

Penulis : Ah