KARAWANG, Suara Hukum.Live – Pemerintah Kabupaten Karawang semakin serius dalam memerangi korupsi. Pada Selasa, 17 Juni 2025, perwakilan Inspektorat Kabupaten Karawang mengikuti Rapat Persiapan Pariwara Anti Korupsi. Pertemuan yang digelar di Ruang Kepala Bagian Perekonomian ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Perekonomian, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
H. Taopik Maulana, S.E., M.M., selaku Plt. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Karawang, turut hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan komitmen Inspektorat dalam menyukseskan program ini.
Pariwara Anti Korupsi merupakan sebuah kampanye publik yang inovatif yang bertujuan menyebarkan pesan-pesan antikorupsi secara kreatif dan masif. Melalui pemanfaatan berbagai platform seperti media massa, media sosial, kampanye digital, dan aksi langsung, diharapkan informasi mengenai bahaya dan pencegahan korupsi dapat diakses oleh masyarakat luas di Karawang.
Inisiatif ini menjadi langkah maju Pemkab Karawang dalam membangun budaya integritas dan transparansi di seluruh lapisan masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan dan swasta.
Penulis : Kinah
Editor : Hend