Pemkab Karawang Ambil Alih Perbaikan Pantura Cikampek-Jatisari, PPK 1 Jabar Keberatan

 


KARAWANG, Suara Hukum.LIve  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengambil langkah berani dengan mengambil alih perbaikan jalur nasional Pantura Cikampek-Jatisari. Keputusan ini, menurut Bupati Karawang Aep Syaepuloh, didasari atas urgensi keselamatan masyarakat setelah kerusakan parah di ruas jalan tersebut berulang kali menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa. Namun, langkah ini justru menuai keberatan dari PPK 1 Jawa Barat selaku penanggung jawab perbaikan jalur nasional.

Bupati Aep menjelaskan bahwa Pemkab Karawang tidak bermaksud mengambil alih tanggung jawab sepenuhnya, melainkan membantu mengatasi keterlambatan perbaikan. "Intinya kami pemerintah daerah membantu. Kami juga punten tidak ingin mengambil alih. Bukan. Tapi kan pelaksanaan di PPK 1-nya mungkin agak terlambat gitu kan dengan penyediaannya. Nah saya juga tidak mungkin kan harus menunggu masyarakat beberapa kali harus ada yang punten kejadian laka gitu kan di jalan," ujar Aep kepada Informasi Karawang.

Aep menegaskan bahwa dirinya sudah berulang kali mendesak PPK 1 Jawa Barat untuk segera melakukan perbaikan jalan. Namun, hingga akhirnya Pemkab Karawang memutuskan untuk mengambil alih, perbaikan tak kunjung dilakukan. Meskipun demikian, PPK 1 Jawa Barat menyatakan keberatan atas inisiatif Pemkab Karawang ini.

"Saya bilang saya kan tidak mau overlap. Saya sudah beberapa kali menyampaikan terhadap PPK yang namanya Pak Agung. Saya bilang Pak Agung saya minta izin (mengambil alih) dan sudah dikasih izin itu, walaupun PPK 1 merasa keberatan. Saya bilang yang penting saya sudah ada izin," pungkas politikus Partai Gerindra tersebut.

Langkah Pemkab Karawang ini menunjukkan prioritas terhadap keselamatan dan kenyamanan warga, meskipun harus menghadapi dinamika koordinasi dengan pihak terkait.

Penulis : Kinah

Editor : Yerrydewa