Aria Mandalika Memberikan Apresiasi Terhadap Kinerja Kejari Yang Lama, Terkait Kasus Korupsi

Aria Mandalika menggarisbawahi kesediaan Syaifulloh untuk menindak tegas praktik korupsi, sebuah kualitas yang menurut mereka membedakannya. 

"Kami sungguh-sungguh merasa bahwa di masa Pak Syaifulloh, hingga saat ini, beliau adalah salah satu dari sedikit yang berani menindak tegas para koruptor," ujar  Aria Mandalika.

Firma hukum tersebut menyoroti beberapa kasus penting yang berhasil ditangani di bawah kepemimpinan Syaifulloh, yang telah meninggalkan jejak signifikan di wilayah tersebut. Di antaranya, kasus berlarut-larut selama empat tahun yang melibatkan G inisial dari Dinas Perhubungan, dan yang terbaru, kasus "Pg Perogas". Kasus terakhir, dengan perolehan dana yang mencengangkan sebesar Rp 101 miliar, sangat penting di seluruh Jawa Barat, menjadi bukti profesionalisme luar biasa mantan Kejari tersebut dan bukti nyata efektivitas timnya.

"Penuntutan yang dipimpin oleh Bapak Syaifulloh sungguh luar biasa," imbuh perwakilan tersebut, seraya menegaskan perlunya warisan beliau untuk dilanjutkan.

Ke depannya, Aria Mandalika berharap Kepala Kejari saat ini, Deddy, akan tetap teguh dalam menegakkan hukum. Kejaksaan menyampaikan rasa bangga dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Syaifulloh atas peran pentingnya dalam menjaga keuangan negara, yang menunjukkan dukungan publik yang nyata atas kariernya yang terus berkembang.

Aspirasi masyarakat lebih dari sekadar upaya antikorupsi. Aria Mandalika berharap pimpinan Kejari yang baru akan menjunjung tinggi komitmen pemerintahan sebelumnya terhadap keadilan dan kesetaraan, memastikan masyarakat Karawang memiliki akses tanpa hambatan terhadap keadilan, layanan kesehatan, dan pendidikan.

"Pada akhirnya, kami berharap Kejari yang baru terus berjuang menegakkan hukum dan tetap netral dalam mengungkap kasus hukum apa pun," tegas Aria Mandalika, seraya menekankan pentingnya memprioritaskan kasus berdasarkan signifikansinya.

Menanggapi isu-isu negatif yang beredar mengenai Kejari, Aria Mandalika menepisnya karena dinilai terlalu subjektif. Ia menegaskan kinerja Kejaksaan saat ini dalam mengungkap kasus-kasus besar patut diapresiasi dan diberi pujian.

Penulis Cika

Editor Yerrydewa