Suara Hukum.live, Setelah operasi penertiban masif yang dilakukan Satpol PP pada Kamis lalu (4/7) di ikonik Taman Bencong dan sekitar Stasiun Karawang, tirai kehidupan jalanan sementara waktu tertutup bagi 24 individu. Kini, mereka bukan lagi bayangan di sudut kota, melainkan penghuni Rumah Singgah Program Dinas Sosial Karawang, sebuah ruang pembinaan yang menjanjikan lebih dari sekadar atap di atas kepala.
Di antara wajah-wajah yang mencoba beradaptasi dengan rutinitas baru, terdapat Dian (40), seorang ibu dengan sorot mata menyimpan ribuan cerita. Bertahun-tahun, ia mengamen, merangkai nada-nada sederhana demi satu tujuan mulia: menghidupi keluarganya. Suaminya telah tiada, dan kini, beban itu dipikul sendiri, terlebih saat buah hatinya sebentar lagi akan memasuki gerbang sekolah.
"Saya mengamen buat kebutuhan sehari-hari, apalagi anak saya mau masuk sekolah, harus beli buku. Kadang bisa dapat sampai seratus lima puluh ribu per hari," tutur Dian lirih pada Jumat (4/7), suaranya bergetar menahan realitas pahit.
Namun, Dian tak menutup mata. Ia mengakui, belantara jalanan adalah pilihan yang penuh risiko dan jauh dari ideal. Sebuah pengakuan jujur yang kontras dengan tabir misteri yang seringkali diselubungkan para pengamen dan pengemis saat berhadapan dengan petugas.
"Kalau ditanya petugas, mereka sering bohong. Bilangnya lagi ngerongsok, nongkrong, atau numpang ngopi. Padahal ya mereka memang ngamen," ungkap Asep Riyadi, Pejabat Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, mengungkap ironi di balik modus operandi. "Mereka ingin dikasihani, takut dihakimi. Tapi justru itu yang kami coba ubah perlahan cara berpikir dan dan cara hidup mereka."
Di Rumah Singgah, konsep pembinaan jauh melampaui sanksi. Setiap penghuni, termasuk Dian, kini menikmati jatah makan tiga kali sehari, pakaian bersih, tempat tinggal yang layak, dan akses ke layanan kesehatan dasar. Namun, esensi program ini terletak pada fondasi edukasi yang ditanamkan: hidup sehat dan mandiri.
"Kami ajak ngobrol, kami dengarkan cerita mereka. Ini bagian dari pembinaan psikososial, supaya mereka tahu masih ada yang peduli dan mereka punya masa depan," terang Asep, menekankan pendekatan humanis yang diterapkan.
Komitmen Dinas Sosial Karawang tak berhenti di situ. Bagi mereka yang berasal dari luar Karawang—saat ini ada 3 orang dari Subang, Cianjur, dan Bekasi—jalur kepulangan ke kampung halaman menjadi prioritas. Sementara 21 warga Karawang lainnya, harapan besar disematkan agar mereka tidak lagi tergoda kembali ke kerasnya jalanan.
Sebagai penutup babak ini, sebuah ikrar tertulis menanti: surat pernyataan untuk tidak kembali mengamen atau mengemis, terutama dengan membawa anak kecil. Sebuah janji yang menjadi harapan, agar roda kehidupan mereka berputar ke arah yang lebih bermartesa, jauh dari hiruk pikuk jalanan, menuju lembaran baru yang lebih bermakna.
