Bupati Aep Syaepuloh: Karawang Tak Akan Gadai Sawah Demi Industri!

 


Suara Hukum.live, Karawang, 7 Juli 2025 – Di tengah gempuran laju industrialisasi dan pesatnya pembangunan perumahan, Kabupaten Karawang menunjukkan tekad bulatnya untuk mempertahankan identitas sebagai lumbung padi Jawa Barat. Dengan potensi pertanian yang tak terbantahkan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melindungi lahan produktif demi keberlanjutan pangan.


"Potensi pertanian Karawang sangatlah besar. Oleh karenanya, harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya," tegas seorang pejabat pemerintah daerah yang berwenang, menyoroti urgensi perlindungan lahan pertanian. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan pondasi bagi kebijakan agraria yang ketat di Karawang.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui implementasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dua instrumen hukum ini menjadi benteng pertahanan terakhir bagi hamparan sawah hijau Karawang dari ancaman alih fungsi lahan yang masif. Pemerintah tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang terjadi. Ini adalah sinyal kuat bagi para pengembang dan investor bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan lokal.


Di tengah derasnya arus industrialisasi dan ekspansi perumahan, Kabupaten Karawang menunjukkan jati dirinya sebagai Benteng Pangan Jawa Barat. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh, pemerintah daerah secara tegas menggariskan komitmennya untuk menjaga dan memanfaatkan potensi pertanian demi keberlanjutan pangan.


Bupati Aep tak main-main. "Potensi pertanian Karawang sangatlah besar. Karena itu, harus kita jaga dan manfaatkan sebaik-baiknya," tegasnya. Pernyataan ini bukan bualan semata, melainkan fondasi bagi kebijakan agraria yang tak kenal kompromi di Karawang.

Komitmen ini dibuktikan lewat implementasi ketat Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Dua instrumen hukum ini menjadi perisai ampuh bagi hamparan sawah hijau Karawang dari ancaman alih fungsi lahan. Pemkab Karawang tak akan menolerir setiap pelanggaran. Ini adalah peringatan keras bagi para pengembang dan investor: pertumbuhan ekonomi tak boleh mengorbankan ketahanan pangan lokal.