Jaga Pilar Demokrasi: Pemkab Karawang Pertahankan Anggaran Kemitraan Pers Triwulanan

 


Suara Hukum.live, Karawang, 7 Juli 2025 – Di tengah dinamika pergantian kepemimpinan dan tuntutan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi dan kemitraan strategis dengan awak media. Kabid Bagian Umum Pemkab Karawang, Ismi, menegaskan bahwa alokasi anggaran kemitraan media tetap akan diberikan secara triwulanan.


Keputusan ini menjadi angin segar bagi jurnalis dan media di Karawang, menegaskan bahwa peran pers sebagai pilar demokrasi dan penyampai informasi kepada publik tetap dihargai. Ismi menjelaskan, meskipun ada penyesuaian dan optimalisasi anggaran di berbagai sektor, Pemkab Karawang menyadari betul pentingnya menjaga sinergi dengan media.


"Kemitraan dengan media adalah kunci. Walaupun saat ini ada pergantian kepemimpinan dan efisiensi anggaran, kami tetap berkomitmen untuk mendukung kerja-kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar Ismi. "Anggaran kemitraan media akan tetap kami berikan per triwulan, ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kami."


Langkah ini menunjukkan kedewasaan Pemkab Karawang dalam memahami lanskap komunikasi modern. Di era digital saat ini, media memiliki peran vital dalam membentuk opini publik, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menjadi jembatan antara pemerintah dengan rakyat. Mempertahankan anggaran kemitraan di tengah efisiensi adalah bukti nyata bahwa komunikasi publik tetap menjadi prioritas utama.


Para jurnalis di Karawang menyambut baik kebijakan ini. Mereka berharap, keberlanjutan kemitraan ini tidak hanya sebatas alokasi dana, tetapi juga terwujud dalam akses informasi yang lebih mudah dan kolaborasi yang lebih erat dalam menyajikan berita-berita pembangunan dan isu-isu krusial di Karawang.