Pengabdian Berpuluh Tahun Dihormati: Bupati Karawang Lepas ASN Purnabakti dengan Rasa Bangga

 


Suara Hukum.live, KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun atau purnabakti di tahun 2025 dan 2026. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., secara langsung mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengorbanan mereka selama puluhan tahun.


Dalam sebuah momen yang penuh makna, Bupati Aep Syaepuloh menyampaikan, "Terima kasih, Bapak dan Ibu ASN Karawang yang tahun ini segera memasuki masa pensiun purnabakti di tahun 2025 dan 2026." Beliau melanjutkan, "Kami menghaturkan banyak terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya atas segenap pengorbanan dan pengabdian yang telah dilakukan selama puluhan tahun untuk masyarakat Karawang."


Ungkapan terima kasih ini bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan pengakuan Pemkab Karawang terhadap peran vital para ASN dalam pembangunan daerah. Selama puluhan tahun, mereka telah menjadi tulang punggung birokrasi, memastikan roda pemerintahan berjalan dan pelayanan publik terselenggara dengan baik. Dari meja kerja hingga pelayanan langsung di lapangan, setiap kontribusi mereka telah turut membentuk wajah Karawang hari ini.


Masa purnabakti seringkali dianggap sebagai akhir dari perjalanan karier, namun bagi Pemkab Karawang, ini adalah momen untuk merayakan transisi dan menghormati jejak pengabdian yang telah ditorehkan. Purnabakti adalah kesempatan bagi para ASN untuk menikmati hasil kerja keras mereka, sekaligus membuka babak baru dalam kehidupan bermasyarakat.


Pemerintah Kabupaten Karawang berharap, meskipun tidak lagi aktif dalam struktural pemerintahan, semangat pengabdian para purnabakti akan terus menyala. Pengalaman dan kearifan yang mereka miliki diharapkan dapat terus disalurkan untuk kemajuan masyarakat Karawang.