Suara Hukum.live, KARAWANG – Wajah Karawang Timur akan segera berubah total. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memimpin langsung upaya penataan kawasan yang menjadi gerbang utama masuk ke kota industri ini. Dalam langkah ambisiusnya, Bupati Aep tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga mengajak perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut untuk berkolaborasi.
Proyek penataan ini mencakup tiga fokus utama:
Pelebaran jalan Karawang Timur.
Penataan estetika akses jalan tol sebagai pintu masuk utama.
Penertiban bangunan liar, pool pasir, dan lapak tambal ban yang mengganggu ketertiban dan keindahan.
Melalui unggahan di media sosial, Bupati Aep menjelaskan bahwa rapat lanjutan telah digelar bersama unsur perusahaan di Karawang Timur pada 14 Februari 2025. "Penataan ini akan dimulai dengan menertibkan bangunan liar seperti pool pasir, lapak tambal ban, dan bangunan ilegal lainnya, diikuti dengan pelebaran ruas jalan," ujar Bupati Aep.
Meskipun jalan sepanjang 850 meter dari gerbang tol Karawang Timur masih berada di bawah wewenang Kementerian PUPR (Jasa Marga), Bupati Aep mengambil inisiatif proaktif. "Secara pribadi, saya mengajak perusahaan-perusahaan di Karawang Timur untuk bersama-sama melakukan perbaikan ruas jalan ini menggunakan anggaran yang terkumpul dari mereka," jelasnya.
Aep Syaepuloh meyakini bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta akan menjadi kunci terwujudnya "Karawang Maju". Setelah penataan di Karawang Timur rampung, ia menegaskan bahwa fokus berikutnya adalah merapikan wilayah Karawang Barat.
Langkah ini menunjukkan komitmen serius Pemkab Karawang untuk meningkatkan infrastruktur dan citra kota. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Karawang Timur diharapkan tidak hanya menjadi kawasan industri yang maju, tetapi juga gerbang yang rapi, tertib, dan berkelas, mencerminkan identitas Karawang sebagai kota modern.
