DAU, Inovasi Dukcapil Karawang untuk Kelompok Rentan

 


Suara Hukum.Live, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, sebuah terobosan inovatif diluncurkan melalui program "Disdukcapil Ada Untukmu" (DAU). Program ini secara khusus menyasar kelompok rentan yang selama ini kerap kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil).


Nama DAU dipilih bukan tanpa alasan. Akronim ini memiliki makna mendalam: Dukcapil Kabupaten Karawang senantiasa hadir untuk memberikan dukungan dan pelayanan bagi penduduk rentan. Tim pejuang DAU bahkan siap melayani di hari libur, menunjukkan dedikasi tinggi untuk menjemput bola demi melayani warga yang membutuhkan.


DAU dirancang dengan konsep "jemput bola", di mana petugas Disdukcapil akan secara proaktif mendatangi warga yang membutuhkan. Sasaran utama program ini meliputi penyandang disabilitas, orang dengan Penyandang distabilitas mental, lanjut usia (lansia), serta warga yang sedang sakit dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.


Layanan jemput bola ini memberikan manfaat nyata, tidak hanya dalam hal kemudahan akses, tetapi juga efisiensi waktu dan biaya. Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, DAU menjadi solusi untuk menghemat waktu dan biaya transportasi yang sebelumnya harus mereka keluarkan untuk mengurus dokumen ke kantor Dukcapil.


Layanan ini juga menjadi penyelamat dalam kondisi darurat, seperti saat dokumen kependudukan dibutuhkan sebagai persyaratan administrasi medis mendesak. Dengan DAU, proses pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan cepat, meminimalkan risiko kecacatan atau bahkan penyelamatan nyawa.


Manfaat lain dari inovasi ini adalah efisiensi bagi pemohon. Mereka tak perlu lagi mengantre atau menghabiskan waktu berjam-jam untuk perjalanan. Hal ini sangat membantu masyarakat dengan keterbatasan waktu, seperti pekerja harian atau petani.


Sejak 2 Januari 2025, layanan DAU semakin terintegrasi dengan inovasi Insan Karawang (Info Sadar Adminduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang). Melalui situs web https://infosadaradmindukkarawang.id/insankarawang/page/dau, informasi tentang layanan DAU semakin mudah diakses, memastikan publikasi yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan.



Inisiatif ini merupakan wujud nyata dari motto Disdukcapil: "Melayani untuk Membahagiakan Masyarakat". Dengan DAU, Disdukcapil tidak hanya berupaya memenuhi hak-hak admindukcapil warga, tetapi juga ingin memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan, dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam prosesnya.


Kepala Disdukcapil menjelaskan bahwa program DAU merupakan respons atas berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi kelompok rentan dalam mengurus dokumen kependudukan. "Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki akses yang sama. Dengan DAU, kami ingin menghilangkan hambatan tersebut dan memastikan semua orang terlayani dengan baik," ujarnya.


Untuk memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan DAU, Disdukcapil juga menyediakan layanan call center di nomor 0857-7696-7055. Melalui nomor ini, masyarakat dapat menyampaikan permohonan layanan, konsultasi, atau melaporkan kebutuhan akan bantuan admindukcapil untuk kelompok rentan.


Program DAU diharapkan dapat menjadi solusi konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan. Kehadiran Disdukcapil di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang paling membutuhkan, akan semakin mengokohkan peran lembaga ini sebagai garda terdepan dalam pelayanan admindukcapil di Indonesia.


Penulis : Herman


Editor : Yerrydewa