Suara Hukum.Live. KARAWANG – Menghadapi potensi cuaca ekstrem dan menjamin keberlangsungan panen, Pemerintah Kabupaten Karawang bergerak cepat. Bupati H. Aep Syaepuloh mengumumkan telah dimulainya kegiatan normalisasi saluran sekunder di wilayah Kecamatan Cibuaya.
Langkah ini merupakan tindakan nyata Pemkab Karawang untuk memastikan sektor pertanian di wilayah tersebut tetap produktif dan warga terhindar dari ancaman banjir.
“Normalisasi sekunder ini adalah salah satu bentuk konkret kami Pemerintah Kabupaten Karawang kepada para petani,” ujar Bupati Aep.
Kegiatan normalisasi ini memiliki misi ganda yang krusial. Pertama, melancarkan distribusi air irigasi bagi lahan pertanian. Saluran yang bersih dari sedimen dan sampah akan menjamin pasokan air dapat mengalir secara optimal ke sawah-sawah petani, yang secara langsung berdampak pada peningkatan hasil panen.
Kedua, mengurangi risiko genangan dan banjir. Normalisasi rutin ini juga merupakan salah satu upaya mitigasi bencana. Dengan kapasitas saluran yang kembali maksimal, air hujan dengan intensitas tinggi dapat dialirkan dengan lancar, sehingga meminimalisir terjadinya genangan maupun banjir di permukiman warga.
Bupati Aep menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari semangat melayani dan komitmen untuk mewujudkan Karawang Maju.
“Tidak hanya area pertanian, normalisasi rutin ini juga merupakan salah satu upaya mengurangi risiko terjadinya genangan maupun banjir ketika intensitas hujan tinggi,” tambahnya.
Kegiatan normalisasi ini menunjukkan fokus Pemkab Karawang dalam menjaga ketahanan pangan dan keselamatan warga, khususnya di wilayah utara yang rentan terhadap persoalan irigasi dan banjir.