Suara Hukum.Live, KARAWANG – Di tengah derasnya arus informasi digital, jurnalisme tak hanya tentang melaporkan, tapi juga menggerakkan. Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) membuktikan hal tersebut melalui sebuah aksi nyata. Bukan di ruang konferensi pers atau di balik meja redaksi, melainkan langsung di pelosok desa Kabupaten Karawang.
Berbeda dari liputan acara amal pada umumnya, APPI memadukan peran sebagai pewarta dan fasilitator bantuan. Sebanyak 1.500 paket sembako disalurkan ke rumah-rumah warga yang membutuhkan, sebuah inisiatif yang mengubah "liputan" menjadi "aksi". Fitriatunnisa, S.H., ketua panitia pelaksana, menegaskan bahwa ini adalah wujud nyata dari kepedulian.
Biasanya, jurnalis memberitakan bantuan. Kali ini, mereka adalah bagian dari prosesnya. APPI memanfaatkan jaringan dan kredibilitasnya untuk menghubungkan pihak-pihak yang ingin berdonasi dengan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Tanpa bantuan donatur, acara ini sulit diwujudkan," ujar Fitriatunnisa, menyoroti peran penting kolaborasi.
Inisiatif ini menempatkan jurnalis bukan sekadar saksi, melainkan sebagai simpul penghubung. Mereka tidak hanya menulis tentang kesulitan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam meringankan beban. Aksi ini menunjukkan bahwa jurnalisme bisa lebih dari sekadar profesi; ia bisa menjadi medium untuk kebaikan.
Inovasi yang dilakukan APPI ini patut menjadi contoh. Di era disrupsi, di mana peran media tradisional dipertanyakan, model jurnalisme yang proaktif dan berdampak sosial dapat memperkuat relevansinya. Ini bukan sekadar tentang membagi sembako; ini tentang membangun kepercayaan publik melalui tindakan, bukan hanya kata-kata.
Dalam lanskap media modern, di mana setiap orang bisa menjadi "pewarta", APPI menunjukkan bahwa jurnalis profesional memiliki nilai lebih: integritas, jaringan, dan kemampuan untuk mewujudkan perubahan nyata. Aksi di Karawang ini menjadi bukti bahwa jurnalisme yang inovatif mampu menciptakan berita yang bermakna dan berjejak.
Penulis : Cika