Jaga Lumbung Padi Nasional, Bupati Karawang Kawal Ketat Distribusi Pupuk Subsidi

 


Suara Hukum.Live, KARAWANG – Sebagai lumbung padi nasional, Karawang memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan pangan. Namun, upaya ini tak lepas dari tantangan, salah satunya adalah distribusi pupuk subsidi yang sering kali tidak optimal. Menanggapi hal ini, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengambil langkah tegas dengan mendukung penuh pengawasan distribusi pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh DPR RI dan PT Pupuk Kujang Cikampek.


"Pengawasan ini penting. Agar pupuk tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah," ujar Bupati Aep. Ia mengakui, banyak keluhan datang langsung dari petani saat dirinya menghadiri acara Gebyar PATEN. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat vitalnya peran pupuk bagi pertanian Karawang.


Data menunjukkan, dari alokasi urea sebanyak 56.562 ton, realisasinya baru mencapai 46.787 ton atau sekitar 82,72%. Gap inilah yang harus diatasi.


Dengan luas lahan baku sawah mencapai 101.143 hektar, Karawang tercatat memproduksi 1,37 juta ton gabah kering panen (GKP), yang setara dengan 784 ribu ton beras. Angka ini jauh melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat Karawang yang hanya sekitar 291 ribu ton. Alhasil, Karawang menyumbang surplus beras nasional sebesar 493 ribu ton, atau sekitar 63%.


Namun, di balik capaian tersebut, tantangan lain juga mengintai, seperti pH tanah yang rendah, keterbatasan alat mesin pertanian (alsintan), dan kerusakan jaringan irigasi. Bupati Aep berharap, dengan pengawasan ketat, distribusi pupuk dapat terealisasi secara maksimal, sehingga masalah-masalah ini bisa diatasi.


Kunjungan Komisi IV DPR RI ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, jajaran direksi PT Pupuk Kujang Cikampek, Asisten Daerah II Pemkab Karawang, dan Kepala Dinas Pertanian Karawang. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan komitmen kolektif untuk memastikan petani mendapatkan dukungan yang layak, demi menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan nasional.