Suara Hukum.live. KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan komitmen seriusnya terhadap pendidikan karakter dan keagamaan. Bupati H. Aep Syaepuloh mengumumkan alokasi dana sebesar Rp15 miliar yang secara spesifik ditujukan untuk perbaikan dan dukungan operasional bagi 983 madrasah diniyah (Madin) yang tersebar di seluruh Karawang.
Bupati Aep menyoroti peran sentral Madin sebagai benteng moral dan tempat anak-anak belajar mengaji setiap sore. Ia menyadari perjuangan para guru dan kondisi fasilitas yang serba terbatas.
“Di Karawang ada 983 madrasah diniyah. Tempat anak-anak kita belajar mengaji setiap sore. Tempat guru-guru ikhlas berdiri, meski ruangnya sempit, papan tulisnya pudar, kursinya sudah goyah,” ungkap Bupati Aep dengan nada keprihatinan.
Fokus pada Kebutuhan Dasar yang Sering Terlupakan
Bantuan Rp15 miliar ini disalurkan dengan pendekatan yang berbeda. Bupati Aep menegaskan bahwa dana tersebut bukan untuk proyek-proyek besar, melainkan untuk membenahi hal-hal kecil yang sangat mendasar dan sering luput dari perhatian.
Anggaran ini akan digunakan untuk:
Penyediaan sarana belajar seperti kitab, buku, seragam, kursi, dan papan tulis baru.
Pemenuhan kebutuhan operasional harian, termasuk listrik dan perawatan gedung Madin.
“Kami ingin memastikan pendidikan diniyah tetap hidup. Agar anak-anak dari keluarga sederhana pun tetap bisa belajar dengan layak,” tegasnya.
Bupati Aep memandang alokasi dana ini lebih dari sekadar bantuan sosial. Ia menyebutnya sebagai investasi strategis jangka panjang bagi masa depan Karawang.
“Ini bukan sekadar bantuan. Ini investasi untuk masa depan. Untuk menjadikan SDM Karawang lebih maju, berakhlak, dan memiliki fondasi spiritual yang kuat,” tutupnya, menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia Karawang dimulai dari penguatan pendidikan dasar keagamaan.
Menurut Anda, selain madrasah diniyah, sektor pendidikan non-formal apa lagi di Karawang yang perlu mendapatkan perhatian dan investasi serupa dari pemerintah daerah?