KARAWANG - Program pembangunan drainase dari Kementerian Pekerjaan Umum di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai keluhan dari petani setempat. Pengerjaan proyek senilai Rp 195 juta ini diduga telah menghambat aliran air, mengancam lahan pertanian yang sedang memasuki masa tanam atau tandur.
Menurut para petani, air dari hulu yang seharusnya mengalir deras ke sawah mereka kini tersendat. Akibatnya, lahan yang sudah dibajak menjadi kering dan retak, mengancam potensi gagal panen.
Pengerjaan proyek ini dilakukan oleh pelaksana P3A Mitra Cai Tirta Mukti dengan sistem swakelola padat karya, di mana masyarakat dilibatkan langsung dalam pengerjaan dan pengawasan. Proyek ini disebut-sebut bertujuan untuk meningkatkan sistem drainase lahan pertanian dengan memasang pondasi parit permukaan atau pipa. Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan tujuan awal.
“Seharusnya air tetap mengalir ke area persawahan, tapi kenyataannya tersumbat,” keluh salah seorang petani.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum menyebut ada sekitar 10.000 titik program P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di seluruh Indonesia. Untuk Kecamatan Jayakerta sendiri, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC) mendapatkan alokasi lima titik, yang seluruhnya menggunakan anggaran Kementerian PUPR.
Saat dikonfirmasi terkait keluhan petani, pelaksana proyek berinisial HB tidak berada di lokasi. Upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penjelasan atau keterangan resmi dari pihak pelaksana mengenai terhambatnya aliran air yang merugikan petani. (Red Ahyar)