Siswi SMK Mitra Karya Terluka, Isu Larangan Motor ke Sekolah Kembali Mencuat

 


Karawang, Suara Hukum Live – Seorang siswi SMK Mitra Karya mengalami kecelakaan motor di Jalan Proklamasi, Karyasari, jalur Tanjung Pura-Rengasdengklok. Insiden ini kembali menyoroti kebijakan larangan membawa kendaraan bagi siswa yang sebelumnya telah diimbau oleh pemerintah.


Korban yang mengendarai motor Mio J dilaporkan terjatuh setelah menabrak pengendara lain yang pulang kerja. Siswi asal Tunggakjati, Karawang Barat, ini menderita luka-luka dan segera dilarikan ke Klinik Eka Husada, Kalangsari, untuk mendapatkan perawatan.


Pihak keluarga korban membenarkan bahwa siswi tersebut diizinkan membawa motor ke sekolah dengan alasan jarak yang jauh. Namun, insiden ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kepatuhan terhadap imbauan yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Gubernur Jawa Barat sendiri sudah berulang kali mengingatkan pihak sekolah untuk tidak mengizinkan siswa-siswinya membawa motor. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak siswa yang melanggar aturan ini, dengan restu dari orang tua.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah SMK Mitra Karya maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini dan kebijakan mereka dalam mengawasi penggunaan kendaraan oleh siswa. Kecelakaan ini menjadi pengingat pahit akan risiko yang dihadapi para pelajar di jalan raya, sekaligus menjadi sorotan atas tanggung jawab bersama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah.