Suara Hukum.Live,KARAWANG – Belum genap menikmati mulusnya aspal baru, publik
Karawang kembali dibuat geram oleh kondisi Jalan Badami-Loji yang
dilaporkan kembali rusak parah, hanya berselang beberapa saat setelah rampung
diperbaiki. Kerusakan ini, yang ditandai dengan retakan di berbagai bagian
cor-an, memicu reaksi keras dari wakil rakyat di tingkat provinsi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Karawang, Sri Rahayu,
mengaku kesal dan berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini hingga
tuntas.
"Iya ini sampai juga ke kami
aduan soal itu, silakan masyarakat adukan ke saya sekaligus kirimkan foto-fotonya.
Akan kami tindaklanjuti," kata Sri saat ditemui di Karawang pada Selasa
(16/12/2025).
Sri Rahayu menegaskan bahwa
kerusakan jalan provinsi yang baru saja diperbaiki ini tidak boleh dianggap
sepele. Ia mengidentifikasi tiga faktor potensial yang harus ditelusuri oleh
jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang kala itu dipimpin Gubernur Dedi
Mulyadi.
- Kegagalan Kontraktor:
Apakah pengerjaan jalan oleh pemborong tidak sesuai dengan spesifikasi
teknis dan mutu yang ditetapkan?
- Kelalaian Dinas Provinsi: Apakah ada kesalahan pada dinas terkait Provinsi Jawa
Barat, baik dalam perencanaan maupun pengawasan proyek, mengingat ini
adalah kewenangan jalan provinsi?
- Over Tonase Truk:
Apakah kerusakan diakibatkan oleh kendaraan besar (truk) yang melintasi
jalan tersebut dengan muatan melebihi batas tonase yang diizinkan?
"Jika pemborong sudah
mengerjakan sesuai spesifikasi, dinas terkait sudah menjalankan sesuai aturan
termasuk pengawasannya, maka kemungkinan besar karena truk atau kendaraan yang
melintas di jalan itu bertonase lebih dari batasan," tegas politikus
Golkar ini.
Skenario ketiga—kelebihan
tonase—menurut Sri Rahayu, memerlukan ketegasan dari otoritas lokal.
"Nah ini butuh ketegasan dari
Pemkab Karawang untuk pembatasan lalu lintas truk bertonase lebih itu,"
katanya, mengalihkan fokus penindakan lalu lintas kepada Pemerintah Kabupaten
Karawang.
Dengan adanya kerusakan berulang
ini, fokus penanganan tidak hanya berada di meja Dinas Bina Marga Provinsi
Jabar, tetapi juga memerlukan kolaborasi pengawasan tonase dari Pemkab
Karawang.
Menindaklanjuti kegeraman publik,
Sri Rahayu memastikan akan membawa isu kritis ini ke jalur politik resmi.
Pihaknya akan menyampaikan keluhan tersebut kepada Fraksi Partai Golkar di DPRD
Jabar.
"Itu kan teman-teman Komisi 4
(bidang infrastruktur dan pembangunan), nanti bisa disampaikan untuk bisa
menegur dan ditelusuri bersama. Apakah salah pemborong, dinas atau truk-truk
besar itu," pungkas Sri Rahayu.
Langkah ini diharapkan menjadi
pemantik bagi Komisi IV DPRD Jabar untuk segera memanggil dinas terkait dan
menelusuri secara mendalam akuntabilitas anggaran perbaikan yang telah
dikeluarkan untuk Jalan Badami-Loji.
Penulis : Madun