"Lobi Kemenkeu hingga Merger OPD, Cara Bupati Aep Syaepuloh Atasi Pemotongan Anggaran Rp 700 M"

 


Suara Hukum.Live, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Karawang tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat di awal tahun 2026. Merespons pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 700 miliar, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., melakukan langkah jemput bola dengan menyambangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (21/01).

Didampingi Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, dan Kepala Baperida, kunjungan Bupati Aep membawa misi krusial: mengamankan stabilitas pembangunan daerah di tengah pengetatan anggaran nasional.

Bupati Aep menegaskan bahwa defisit anggaran ini tidak boleh menyurutkan laju pembangunan. Sebaliknya, momen ini dijadikan batu pijakan untuk melaksanakan strategi "ikat pinggang" secara radikal. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden terkait efisiensi anggaran negara.

Salah satu terobosan berani yang diambil adalah keputusan untuk melakukan merger atau penggabungan sejumlah dinas serta memangkas belanja operasional yang dinilai tidak mendesak.

"Kami menindaklanjuti arahan Bapak Presiden mengenai efisiensi anggaran secara total. Kami memutuskan untuk memangkas belanja yang tidak perlu dan melakukan kebijakan berani berupa penggabungan sejumlah dinas agar operasional birokrasi lebih hemat," tegas Aep di sela kunjungannya di kantor DJPK.

Pertemuan dengan Direktur Transfer Umum DJPK menjadi ruang bagi Pemkab Karawang untuk berkonsultasi mengenai kepastian alokasi anggaran. Bupati Aep berupaya menggali instrumen keuangan alternatif dan arahan teknis dari Kemenkeu guna memastikan proyek-proyek strategis di Karawang tetap berjalan sesuai jadwal.

Bupati menjamin bahwa meskipun "dapur" birokrasi dirampingkan secara besar-besaran, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat Karawang tidak boleh tergradasi.

Selain penghematan anggaran, penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diproyeksikan akan menciptakan struktur birokrasi yang lebih lean atau lincah. Dengan jalur koordinasi yang lebih pendek, pengambilan keputusan diharapkan menjadi lebih cepat dan tepat sasaran.

"Fokus kami adalah bagaimana dengan anggaran yang terbatas ini, pembangunan di Karawang tetap bisa berlari kencang. Efisiensi bukan berarti berhenti membangun, tapi memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar bermanfaat untuk rakyat," pungkasnya.

Langkah diplomasi fiskal ini diharapkan menjadi kunci bagi Kabupaten Karawang untuk tetap kompetitif dan mandiri secara ekonomi, meski di tengah tekanan anggaran global dan nasional.

Penulis : Dewa