"Pastikan Warga Aman dari Hujan, Bupati Aep Syaepuloh Perintahkan Perbaikan Kilat Rumah Tak Layak Huni"



Suara Hukum.Live,  TIRTAJAYA – Efisiensi waktu dan kepedulian sosial ditunjukkan secara nyata oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E. Hanya berselang beberapa jam setelah memimpin penertiban bangunan liar di Jayakerta, Bupati bersama Kapolres dan Dandim 0604/Karawang langsung bergegas menuju Desa Medankarya, Kecamatan Tirtajaya, Rabu (21/01).

Kehadiran orang nomor satu di Karawang ini bukan tanpa alasan. Ia datang untuk menyerahkan satu unit Rumah Layak Huni (Rulahu) bagi warga prasejahtera, yang merupakan hasil kolaborasi filantropi melalui dana CSR rekan-rekan pengusaha yang tergabung dalam Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia).

Penyerahan rumah ini menjadi bukti kuat bahwa keterlibatan sektor swasta sangat krusial dalam mempercepat penuntasan masalah kemiskinan ekstrem di Karawang. Bupati Aep memberikan apresiasi tinggi kepada Apindo yang telah menunjukkan kepedulian nyata dalam mendukung program perumahan rakyat.

"Alhamdulillah, hari ini kami serahkan kunci satu unit rumah layak huni hasil CSR dari rekan-rekan Apindo. Ini adalah bentuk gotong royong kita semua untuk masyarakat Karawang," ujar Bupati Aep di lokasi.

Daya kritis dan kepekaan sosial Bupati Aep kembali teruji saat ia meninjau lokasi tersebut. Di sela-sela acara penyerahan, ia menemukan dua rumah warga lainnya yang kondisinya sangat memprihatinkan dan tidak layak huni.

Mengingat wilayah Karawang telah memasuki puncak musim penghujan yang rawan bencana, Bupati tidak ingin menunda-nunda keselamatan warganya. Secara spontan, ia langsung menginstruksikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mengambil tindakan darurat.

"Saya lihat tadi masih ada dua rumah lagi yang kondisinya perlu penanganan segera. Mengingat cuaca sudah musim hujan, saya perintahkan Dinas PRKP untuk segera membongkar dan membangunnya kembali secepatnya. Keselamatan warga tidak bisa menunggu," tegasnya.

Langkah preventif ini diharapkan menjadi standar kerja bagi perangkat daerah lainnya agar lebih sensitif terhadap kondisi di lapangan. Bupati Aep memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan akselerasi perbaikan rumah tidak layak huni, baik melalui skema APBD maupun sinergi CSR, demi menjamin setiap warga Karawang memiliki tempat tinggal yang aman dan bermartabat.

Penulis : Yerrydewa