Tuntas! Bupati Aep Syaepuloh Sulap Jalur Totoang Tegal Koneng Jadi Akses Modern dan Aman



Suara Hukum.Live, KARAWANG – Penantian panjang warga Desa Karangsinom dan Desa Tirtasari untuk memiliki akses jalan yang layak kini resmi berakhir. Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, secara signifikan menuntaskan transformasi jalur Totoang Tegal Koneng, sebuah urat nadi transportasi yang selama ini menjadi tantangan bagi masyarakat setempat.

Proyek strategis ini tidak hanya menyentuh perbaikan aspal, melainkan sebuah paket lengkap pembangunan infrastruktur. Pantauan di lapangan menunjukkan badan jalan kini jauh lebih lebar, diperkokoh dengan turap permanen untuk mencegah abrasi, serta dilengkapi instalasi Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah berfungsi optimal.

Jalur Tegal Koneng yang sebelumnya dikenal minim pencahayaan dan rawan bagi pengendara di malam hari, kini berubah drastis. Kehadiran PJU menjadi kunci utama Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menekan angka kriminalitas serta meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui keterangan resminya pada Selasa (20/1), Bupati Aep menyampaikan rasa syukur sekaligus menitipkan pesan moral kepada masyarakat.

"Alhamdulillah, kini jalanan lebih lebar, turap selesai, dan PJU sudah menyala. Kantun dirawat bersama-sama ya (tinggal dirawat bersama-sama)," ujar Aep Syaepuloh.

Pernyataan yang menggunakan bahasa Sunda tersebut menegaskan filosofi Pembangunan Kolaboratif, di mana pemerintah berperan sebagai penyedia fasilitas, sementara masyarakat bertindak sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan.

Di samping keberhasilan fisik, Bupati Aep memanfaatkan momentum ini untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja birokrasi di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa infrastruktur mewah akan kehilangan maknanya tanpa didukung oleh pelayanan publik yang responsif.

Bupati mengeluarkan tiga mandat utama yang wajib dijalankan oleh seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Karawang: Kades wajib memperkuat komunikasi dengan Camat dan unsur Muspika. Setiap aduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti secara cepat (quick response) sebelum menjadi isu yang kompleks.Menanggalkan budaya bekerja di belakang meja dan mewajibkan Kades untuk rutin berkeliling memantau kondisi sosial serta infrastruktur di wilayah masing-masing.

"Pastikan setiap hari berkeliling melihat kondisi dan keadaan desa masing-masing. Jadilah pemimpin yang responsif terhadap keluhan warga," tegas Bupati Aep menutup keterangannya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya Bupati Karawang untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berhenti di tingkat fisik, tetapi juga menyentuh aspek transformasi mental pelayanan publik hingga ke level terbawah. 

Penulis : Dewa