Suara Hukum.Live - KARAWANG – Bagi ribuan perantau di Karawang, pulang ke kampung halaman bukan sekadar perjalanan fisik melintasi aspal jalan raya, melainkan sebuah ritual untuk menuntaskan rindu kepada keluarga. Memahami esensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang kembali hadir memberikan solusi nyata melalui peluncuran program Mudik Gratis 2026.
Inisiatif yang dimotori oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memfasilitasi tradisi tahunan masyarakat. Program ini dirancang untuk memberikan akses transportasi yang aman, nyaman, dan sepenuhnya tanpa biaya bagi warga Karawang.
Bupati Karawang menegaskan bahwa program ini memiliki misi ganda. Selain sebagai bentuk pelayanan sosial, Mudik Gratis bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pemudik yang kerap memaksakan diri menggunakan sepeda motor untuk jarak jauh.
"Pulang kampung adalah tentang rasa rindu yang harus dituntaskan dengan selamat. Kami ingin memastikan perjalanan Akang dan Teteh semua berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan hingga sampai ke pelukan keluarga," tulis pernyataan resmi Pemkab Karawang.
Agar proses pemberangkatan berjalan tertib, Dishub Karawang telah menyusun panduan teknis bagi calon pemudik. Partisipasi warga dalam mengikuti prosedur administrasi sangat menentukan kelancaran program ini.
Penulis : Dewa
