Suara Hukum. Live +MEDAN – Tim hukum GS secara resmi membantah keras tudingan yang menyebut kliennya sebagai aktor atau pengendali peredaran narkotika di kawasan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai. Tuduhan yang beredar melalui unggahan video di media sosial Facebook dan beberapa media daring tersebut dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter yang sistematis.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (02/04/2026), tim hukum menyatakan bahwa pemberitaan yang muncul pada akhir Maret lalu tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang berimbang (cover both sides).
Terkait video yang sempat viral pada 31 Maret 2026 mengenai seorang wanita yang diduga mengonsumsi narkoba di Jermal XV, tim hukum menegaskan adanya misinformasi identitas.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Selasa (01/04), wanita dalam video tersebut dipastikan bukan penduduk asli Jermal XV. Hal ini diperkuat oleh kesaksian warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
"Perempuan itu bukan penduduk resmi sini. Dia cuma pendatang, mungkin ikut suaminya atau siapa. Kami warga di sini tidak ada yang kenal dengan dia," ungkap salah seorang narasumber warga.
Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., mencium adanya motif tersembunyi di balik masifnya penyebaran informasi negatif tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja "memesan" berita tanpa bukti kuat untuk menjatuhkan reputasi kliennya.
"Kami patut menaruh kecurigaan bahwa fitnah ini sengaja diciptakan untuk menghancurkan nama baik GS. Ada indikasi upaya pengalihan isu dari pemberantasan narkotika yang sebenarnya, atau sekadar memenuhi kepentingan pihak tak bertanggung jawab," tegas Henry.
Tim hukum juga memaparkan poin-poin klarifikasi untuk mematahkan spekulasi yang berkembang:
GS memiliki rekam jejak hukum yang bersih dan tidak pernah tersangkut kasus narkotika.
Hasil operasi Polrestabes Medan pada Januari 2026 yang mengamankan 10 penyalahguna narkoba di Jermal XV sama sekali tidak menyeret nama GS, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selama ini, GS dikenal aktif dalam program pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan pemuda di wilayah Medan Denai.
Pihak GS menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum teruji kebenarannya. Penyebaran informasi hoaks dianggap merugikan citra kawasan Jermal XV secara keseluruhan.
"Kami berharap media yang telah menyebarkan informasi keliru dapat segera melakukan koreksi. Kami menginginkan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang sesuai kode etik jurnalistik," tutup tim perwakilan GS.
(Tim/Red)