Pariwisata Karo dalam Cengkeraman Premanisme: Pos Retribusi Pariban Ditutup, Pungli Tetap Jalan


Suara Hukum. Live - KARO – Sektor pariwisata Kabupaten Karo kini berada di titik nadir. Kesepakatan penutupan sementara pos retribusi menuju objek wisata Pemandian Air Panas Pariban yang seharusnya menjadi solusi hukum, terindikasi hanya menjadi formalitas di atas kertas. Di lapangan, praktik pungutan liar (pungli) justru semakin beringas, memicu dugaan adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum setempat.

​Berdasarkan investigasi dan rekaman video amatir yang diterima redaksi, aksi premanisme jalanan masih terjadi secara terang-terangan. Seorang pria yang diidentifikasi berinisial Ri alias Ko alias Tarigan, yang diduga kuat terafiliasi dengan kelompok tertentu, terlihat mencegat kendaraan wisatawan dengan gestur arogan.

​Meski jalur tersebut telah dinyatakan steril dari pengutipan resmi menunggu kesepakatan baru, oknum tersebut tetap nekat memeras pengunjung. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik destinasi wisata Pariban, tetapi juga menciptakan iklim ketakutan bagi para pelancong yang ingin menikmati rekreasi di Tanah Karo.

​"Ini bukan lagi retribusi, ini murni perampokan di ruang publik. Bagaimana mungkin kesepakatan bersama bisa dikangkangi begitu saja oleh oknum di depan mata umum?" ujar salah satu pegiat pariwisata yang enggan disebutkan namanya.

​Ketidakhadiran tindakan tegas dari pihak kepolisian memicu polemik mengenai integritas penegakan hukum di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Publik mulai mempertanyakan apakah hukum di Kabupaten Karo masih berdaulat atau justru tunduk di bawah ketiak kelompok-kelompok tertentu.

​Upaya redaksi untuk meminta klarifikasi demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides) justru membentur tembok tinggi. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dikirimkan kepada tiga petinggi Polres Tanah Karo tidak membuahkan hasil.

  • Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.
  • Kasat Reskrim, AKP Erick Nainggolan
  • Kasat Intelkam, AKP Handel Sembiring

​Sikap bungkam para perwira ini sangat disayangkan. Khususnya pada Kasat Intelkam, di mana pesan konfirmasi melalui WhatsApp terpantau telah berstatus "centang biru" (telah dibaca), namun tetap diabaikan tanpa ada pernyataan resmi sedikit pun.

​Sikap pasif kepolisian ini dinilai memberikan sinyal buruk bagi investasi dan masa depan pariwisata daerah. Masyarakat mendesak agar Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) turun tangan jika Polres Tanah Karo dianggap tidak mampu atau "enggan" menyentuh aktor-aktor di balik pungli Pariban.

​ Jika premanisme jalanan dibiarkan tumbuh subur di jalur utama wisata, maka citra Kabupaten Karo sebagai destinasi unggulan hanya akan tinggal sejarah, terkubur oleh arogansi oknum yang merasa kebal hukum.

(Tim Redaksi)